Breaking News

Jelang Lebaran Topat, Polsek Narmada Gelar KRYD Tertibkan Pedagang Miras Tradisional

 


Lombok Barat (postkotantb.com) - Polsek Narmada Polresta Mataram  melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penertiban Pedagang miras yang dapat mengganggu kamtibmas menjelang Perayaan Lebaran Ketupat di wilayah hukum polsek Narmada. Selasa, (16/04/2024).

KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, S.Sos,SH,MH didampingi Pawas Ipda I Putu Sarjana, Kanit Reskrim Ipda I Gusti Egar Munandar beserta personel Polsek Narmada dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, mengatakan, bahwa kegiatan KRYD ini kita laksanakan dalam rangka mengantisipasi kerawanan kamtibmas menjelang perayaan Lebaran Ketupat dengan sasaran yaitu warung/cafe, Penjual Tuak dan tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilyah hukum Polsek Narmada.

"Dengan melakukan himbauan dan penindakan jika di tempat tersebut yang menyediakan miras dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap mengedepankan cara cara yang Humanis.", ujarnya


Dalam pelaksanaan sasaran warung atau cafe dan penjual Tuak yang ada di Desa Suranadi dan Dusun Peninjuan Desa Golong sebanyak 7  lokasi yang kami sambangi. jelasnya

Lanjut Kompol Kadek menjelaskan, adapun hasil sebanyak 187 Botol yang diamankan dari jenis minuman jenis Tuak 40 botol besar, minuman jenis Brem 118 botol ukuran kecil dan 3 botol ukuran besar, minuman Bir Hitam merk Panther 15 botol dan minuman Anggur merk (AK) Arjuna Kencana 11 botol.

"Beberapa lokasi juga didapati beberapa warung atau cafe tuak yang ada di wilayah hukum Polsek Narmada sudah tutup dan sudah mematuhi Himbauan pemerintah ", terangnya


"Kami juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menghindari minuman keras atau beralkohol, serta saling menjaga kondusifitas keamanan sehingga Lebaran Topat berjalan aman, tertib dan kondusif ", tukasnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close