Breaking News

Polisi Bekuk Pria Beristri Terduga Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur di Kecamatan Alas Barat

 


Sumbawa Besar (postkotantb.com) -
PS. Kanit PPA dan anggota Satuan Reskrim Polres Sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur  berinisial KS (15), pada Kamis tanggal 18 April  2024 sekitar pukul 18.00 Wita.Terduga pelaku berinisial SI (45) warga salah satu Dusun Kecamatan Alas Barat Sumbawa.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin.S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, Iptu Regi halili.S.Tr.K S.IK membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kejadian itu berlangsung pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 01:15 wita, di dalam kamar tidur Korban.Terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu ruang dapur yang posisinya tertutup namun tidak terkunci. setelah terduga pelaku masuk, Ia melihat ruang kamar yang terbuka pintunya dan cahayanya remang-remang dari pantulan lampu listrik di teras rumah serta situasi sedang sepi.

"saat itu terduga pelaku langsung masuk kedalam ruang kamar korban yang sedang tertidur sendiri dengan posisi miring kearah kiri. Terduga pelaku menghampiri korban dan mencoba tarik pakaian keatas  untuk melihat kemaluan Korban namun tetap tidak bisa melihat kemaluan Korban", ungkap Kasat.

Terduga pelaku keluar dari kamar dan pulang untuk mengambil sebuah gunting. sekitar pukul 01 : 15 wita, terduga pelaku kembali masuk ke dalam kamar tidur Korban. Terduga pelaku menarik pelan-pelan ujung celana pendek korban yang sedang tertidur dan mengguntingnya sampai bagian selangkangan.

"saat itu korban bergerak dan terduga pelaku sembunyi di sebelah ranjang tempat tidur korban. sekitar lima menit kemudian, terduga pelaku memegang pergelangan kaki sebelah kiri Korban agar terbuka selangkanganya, namun korban bergerak lagi sehingga terduga pelaku sembunyi di sebelah ranjang tempat tidur korban. Korban terbangun menarik selimut untuk menutupi badannya, sehingga terduga pelaku keluar dari kamar tidur Korban dan pulang kerumahnya yang berada di belakang rumah Korban. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa trauma dan keberatan", papar Kasat Regi.

Malam itu, korban yang merasa trauma memberitahu bibinya namun korban takut menceritakan jika pelakunya adalah tetangganya sendiri.

"Korban semakin yakin terduga pelakunya adalah tetangganya, karena terduga pelaku sempat kabur dari rumahnya selama satu bulan dan sembunyi di Lombok agar perbuatannya tidak diketahui oleh istrinya", terang Kasat.

Ditegaskan Kasat, terduga pelaku melakukan perbuatan pencabulan karena terduga pelaku pernah secara tidak sengaja melihat CD korban, pada saat Korban sedang tiduran di lantai warung makan miliknya, sehingga terduga pelaku ada keinginan untuk melihat lagi CD korban. tandasnya. (Lalu)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close