Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal gabungan Polsek Sandubaya dan Polresta Mataram melakukan penjemputan terduga pelaku penusukan berinisial KA (40), terhadap korban atas nama NKBA yang merupakan mantan istrinya di sebuah kosan di Mataram pada Sabtu, (20/04/2024) yang lalu sekitar pukul 07.00 wita

Kapolsek Sandubaya Kompol Imam Maladi. ST SIK MH mengatakan, bahwa terduga pelaku KA awalnya melalui temannya atas nama Wayan Suarjana, (38) meminta untuk diantarkan kekediaman tokoh masyarakat Mangku Wenten, lingkungan Pamotan kelurahan Mayura untuk menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.

Kemudian panit II Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya Aiptu Ida Bagus Sadwika, Bhabinkamtibmas Cakranegara Utara Bripka Ida Bagus Sutha bersama jajaran Kresna Polsek Sandubaya dan Kanit Jatanras Ipda Adhitya Satrya, S.TrK melaksanakan penjemputan terduga  pelaku KA terhadap korban atas nama NKBA yang menyebabkan korban meninggal dunia, ucapnya. Senin, (22/04/2024) saat dikonfirmasi media.


Kompol Maladi menjelaskan, menurut keterangan dari WS selaku teman dari pelaku menerangkan, bahwa awalnya menerima pesan WhatsApp dari terduga pelaku, yang mana isi pesannya bimbang dan merasa bersalah atas apa yang sudah terjadi, namun diberikan nasehat untuk tidak berpikiran pendek, mengingat masih memiliki dua anak yang masih perlu perhatian.

"Pengungkapan ini sungguh luar biasa, atas kerja sama semua personel yang sudah berkolaborasi dengan Tokoh Masyarakat setempat dalam 2 x 24 jam kasus ini dapat terungkap. jelasnya

Terkait dengan motif pelaku melakukan pembunuhan lebih jelas, nanti akan disampaikan saat pemeriksaan dan penyidikan lanjut di Polresta Mataram. tutupnya (Red)