Breaking News

Terduga Pelaku Pencuri Burung Diringkus Tim Opsnal Polsek Ampenan

 


Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Polsek Ampenan Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial ES alias Edi Buntung, (34), asal Lombok Tengah pada Senin 27 Mei 2024 sekitar pukul 02.10 wita yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lalu Ardi Kusna Raharja.SH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363  KUHP.

Kapolsek Ampenan AKP Gede Sukarta. SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa terduga pelaku ES ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/B/21/IV/2024/SPKT/Polsek Ampenan/Polresta Mataram/Polda NTB, pada tanggal 24 Mei 2024 atas pelapor atau korban SR, 42 tahun, alamat Ampenan Tengah, Kec. Ampenan Kota Mataram sekaligus tempat kejadian perkara (TKP).

" Peristiwa terjadi pada Jumat, pada tanggal 24 Mei 2024 sekitar pukul 02.30 wita di TKP di teras rumah, terduga pelaku mengambil seekor burung kecial kuning yang digantung di halaman rumah korban ", tuturnya. Senin, (27/05/2024).

"Setelah terduga pelaku berhasil mengambil burung tersebut selanjutnya menuju ke arah timur sekitar 100 meter dari rumah korban kemudian mengambil lagi seekor burung kutilang yang digantung di halaman rumah milik korban S ", ungkapnya

Lanjut AKP Gede menambahkan jadi 2 (dua) ekor jenis burung yang diambil yaitu 1 (satu) ekor burung Kecial kuning bersama sangkamya dan 1 (satu) ekor burung Kutilang bersama sangkamya.


" Sehingga dengan kejadian tersebut kedua korban mengalami kerugian Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah), dan korban melaporkan ke Sentral Pelayanan Sektor Ampenan ", terangnya

" Kemudian Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti di wilayah Melayu Bangsal Ampenan Tengah, sekitar pukul 02.10 wita tanpa perlawanan ", jelasnya

"Untuk terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke mako polsek Ampenan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close