Breaking News

Dugaan Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji TA 2022, Naik Status dari Penyelidikan ke Penyidikan

 


Hendro Wasito Kajari Lombok Timur


Lombok Timur (postkotantb.com) - Kepala Kejaksaan negeri Selong Kabupaten Lombok Timur, Hendro Wasito,SH.MH melalui Kasi Intel L.Mohammad Rasidi SH.MH.menjelaskan, bahwa
Pada Hari Kamis 27 Juni 2024 pukul 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur, telah meningkatkan penyelidikan atas Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Pelabuhan Labuhan Haji pada Dinas Perhubungan kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kementrian perhubungan RI dengan pagu dana sekitar Rp3.099.630.000,- (tiga miliar sembilan puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) ke Tahap Penyidikan sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT- 03 /N.12.2/Fd.1/06/2024 tanggal 27 Juni 2024

Disebutkannya, adapun peningkatan ke penyidikan didapat dari fakta hasil Penyelidikan SPRINT LID Nomor: PRINT- 02/N.2.12/Fs.1/04/2024 tanggal 24 April 2024 berdasarkan hasil permintaan keterangan sebanyak 14 (empat belas) orang dan pemeriksaan 45 (empat puluh lima)  dokumen yang diketahui terdapat peristiwa pidana yang mengarah pada tindak pidana korupsi, yang merugikan keuangan negara yang berdasarkan kontrak atas pekerjaan tersebut dilaksanakan olen CV. AF." terangnya.(Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close