![]() |
Rapat paripurna pembentukan Pansus Ranperda tentang RPJPD Loteng Tahun 2025-2045. Foto Ist/Lalu Irsyadi
Lombok Tengah (postkotantb.com) - DPRD Kabupaten Lombok tengah telah membentuk panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Loteng Tahun 2025-2045.
Kepada anggota Pansus, Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Rumiawan mengintruksikan untuk tetap bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan.
"Kami berharap, ¹pembahasan RPJPD 2025-2045 bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan," ucap politikus Golkar Lombok Tengah kepada media di Praya, Kamis (25/07/2024).
Pansus yang dipimpin oleh Dewan Ahmad Supli tersebut diketahui bekerja sejak tanggal 09 hingga 24 Juli 2024 kemarin.
Dari unsur Pemda, wakil bupati Lombok Tengah HM Nursiah memberi tanggapan. Dalam RPJPD ini, Pihaknya tetap komitmen untuk sama-sama mewujudkan pembangunan ke wilayah yang merata dan berkeadilan dalam kualitas penataan kawasan perkotaan dan pedesaan secara terpadu dan berkelanjutan.
"Kita akan lakukan rehabilitasi lahan hijau perkotaan dan pengadaan resapan air serta perbaikan jalur-jalur drainase perkotaan dan peningkatan kondisi infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman," terangnya.
Pemkab juga menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lombok Tengah tentang RPJPD Lombok Tengah 2025-2045.
Adapun arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen rancangan itun salah satunya adalah transformasi sosial dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang berkualitas dan maju berdaya saing.Kemudian, peningkatan kualitas seluruh fasilitas pada bidang kesehatan dan pendidikan.
"Kita tingkatkan pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM serta penguatan fungsi dan peran kelembagaan," terang HM Nursiah.
Selain itu, rencana pemekaran kecamatan dan pembentukan Kota Praya merupakan bagian dari fokus dalam mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, inovatif dan kolaboratif yang akan dituangkan lebih lanjut dalam dokumen perencanaan.
Lebih jauh Nursiah menjelaskan,upaya penurunan jumlah penduduk miskin, beberapa strategi yang telah tertuang dalam raperda antara lain pengembangan ekonomi inklusif, peningkatan akses terhadap pendidikan, keterampilan, infrastruktur dasar, pemberdayaan perempuan, kebijakan fiskal dan keseimbangan sosial. (Irsyad)
0 Komentar