Breaking News

50 Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik




Lombok Timur (postkotantb.com) - 50 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur priode 2024 - 2029 resmi diambil sumpah dan janji jabatan betempat di ruang paripurna DPRD Lombok Timur. Rabu (21/08/2024).

Pengambilan Sumpahdan janji  50 anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur priode 2024 - 2029 dilaksanakan, ketua Pengadialan Negeri Selong dengan disaksikan Pj Bupati Lombok Timur, KPU dan Bawaslu Lombok Timur, Sejumlah pejabat Forkopimda, perwakilan OPD dan keluarga anggota dewan terpilih.

Sebelum pengambilan sumpah janji jabatan, Sekretaris DPRD Lombok Timur, H.Ahyan membacakan surat keputusan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), dan juga disebutkan Pimpinan DPRD Lombok Timur Sementara itu Ketua sementara DPRD Kabupaten Lombok Timur, Muhammad Yusri dan Wakil Ketua Ubaidullah.

 

Sambutannya, Gubernur NTB, Hasanuddin dibacakan Pj Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang pada intinya menyampaikan DPRD bukan hanya menyetujui perda dan anggaran daerah tetapi sebagai mitra kepala daerah dalam memajukan daerah.

Dengan fungsi DPRD sebagai Legislasi, Anggaran, dan penggaran Diharapkan dapat dipegang teguh untuk memenuhi kesejahteraan rakyat.

Diakhir sambutannya, Pj Bupati Juaini menyampaikan selamat pada seluruh anggota DPRD Lombok Timur yang telah di sumpah jabatan dengan harapan terjalin harmonisasi antara eksekutif dan legislatif kedepannya.


"Selamat pada anggota DPRD yang telah disumpah jabatan, selamat bekerja dan  Mari berdedikasi dengan penuh perestasi dan keberhasilan dalam memajukan Lombok Timur dan Nusa Tenggara Barat," kata Juaini Taufik mengakhiri sambutannya. (Mul)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close