Breaking News

SK Dukungan PPP Berlabuh Ke Amar- Nani, Kader di Warning Tak Boleh Kemana-Mana

 


Sumbawa Barat (postkotantb.com) -
DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menyerahkan surat persetujuan dukungan kepada Pasangan Amar-Nani sebagai bentuk dukungan maju di Perhelatan Pilkada KSB 27 November mendatang.

Dukungan itu tertuang dalam surat Keputusan DPP PPP Nomor, 3144/KPTS/DPP/VIII/2024 tertanggal 9 Agustus 2024, tentang persetujuan dukungan calon bupati dan Wakil Bupati yang ditandatangani Pj. Ketua DPP PPP, H. Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H.Moh.Arwani Thomafi.

Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amiruddin Embeng, SE menyatakan, surat persetujuan dukungan ini diberikan serentak kepada seluruh Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan Calon Bupati/dan Wakil Bupati yang didukung PPP.

"Surat persetujuan dukungan ini sebagai syarat untuk mendaftar sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat Provinsi NTB pada Pemilihan Tahun 2024," ungkapnya saat dikonfirmasi media  melalui sambungan telepon, Minggu siang, (11/08/2024).


Menurutnya, dengan telah diserahkan Surat Persetujuan dukungan itu diharapkan untuk seluruh kader partai, simpatisan, anak ranting untuk bergerak memenangkan pasangan Amar-Nani dalam kontestasi pilkada November 2024 mendatang.

"PPP mulai hari ini harus satu barisan. Jika kemarin masih ada kader yang kemana-mana, setelah SK dukungan ini diserahkan kepada AMAR-NANI, maka tidak boleh ada lagi yang kemana-mana," cetusnya.

Masih kata Embeng " Semua pihak harus taat perintah. Apabila terdapat kader partai yang tidak searah dan sejalan dengan ketentuan Partai tentu akan diberikan sanksi tegas sesuai  aturan AD/ART Partai," imbuhnya.


Penyerahan surat persetujuan dukungan ini di laksanakan di Hotel Grand Legi Mataram. Setelah Partai Ka'bah ini menyerahkan dukungan, praktis menambah deretan panjang partai pendukung pasangan bertagline Amanah, dimana sebelumnya PKS, PKB dan PDIP juga sama menyerahkan B1-KWK. (Amry)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close