Breaking News

Miliki Sabu, Residivis Asal Cakranegara Kembali Diringkus Polisi

 


Mataram (postkotantb.com) - Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram Polda NTB kembali berhasil mengungkap kasus Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya dengan mengamankan terduga pelaku berinisial HAR, Perempuan (49), asal Karang Bagu, Cakranegara pada hari Jum'at, (06/09/2024) sekira pukul 21.00 Wita, di TKP rumah terduga pelaku di Lingkungan Karang Bagu, Kel. Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
 
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. membenarkan hal tersebut. Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Karang Bagu kerap dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkoba.

"Atas informasi tersebut TIm melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut", ucapnya. Sabtu, (07/09/2024).

"Alhasil berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial HAR yang merupakan residivis kasus Narkotika jenis Sabu, tahun 2020 divonis 6 tahun dan sekarang sedang menjalani Progam PB atau Bebas Bersyarat ", ungkapnya

AKP Gusti menjelaskan, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dari terduga pelaku namun tidak ditemukan barang bukti Narkotika.

"Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah tepatnya di atas mesin cuci yang berada di dalam rumah terduga pelaku, ditemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat 6 plastik klip berisi kristal bening diduga Sabu, timbangan digital dan klip bening kosong serta barang lainnya", terangnya

Adapun barang bukti berupa dompet kecil yang berisikan 6 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, 1 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu berada di dalam timbangan digital, HP dan uang tunai Rp. 2.400.000,-, adapun jumlah BB Sabu yang berhasil diamankan berat brutto 10,02 Gram.

"Terduga pelaku HAR merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu yang beroperasi di wilayah Cakranegara, Kota Mataram", ujarnya

Atas kejadian tersebut, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut, tutupnya (Red)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close