Lombok Utara, (postkotantb.com) - Penyegaran keamanan destinasi pariwisata mengenai Common Issues (Isu yang Lazim terkait Keamanan dan Keselamatan) yang di sampaikan pemateri, Agus Heri Pramono, pada kegiatan pelatihan keamanan dan keselamatan di Daya Tarik Wisata hari ke dua 23 Oktober 2024 bertempat di Hotel Diva Lombok Resort Kelui Desa Malaka, menegaskan kepada peserta tentang Aspek Keamanan (Security) dan Keselamatan (Safety) seringkali tidak terpikirkan di sebuah destinasi wisata. Biasanya akan dianggap penting ketika ada sebuah kejadian yang menyebabkan korban, kerusakan, atau kerugian (semisal kecelakaan, bencana, kelalaian, dan lain lain)
Menurut dia, pariwisata Lombok Utara seringkali mengalami permasalahan terkait isu ini (kebakaran akomodasi, kecelakaan lalu lintas laut, diving dan snorkeling accident, dan lain lain.)
Terlebih ketika bencana Gempa Bumi, periode dua tahun (2018 - 2019) lalu dan covid-19). Peristiwa lain juga ketika salah seorang wisatawan dari Amerika Serikat meninggal di Gili Terawangan, tuturnya.
Destinasi pariwisata (Tourist Destination) Destinasi Wisata : “Suatu kota, kota kecil, atau kawasan lain yang secara signifikan bergantung pada pendapatan dari pariwisata”, atau “suatu negara, wilayah, kota, atau wilayah dalam konteks lain yang dipasarkan atau memasarkan dirinya sendiri sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan".
Lebih lanjut dijelaskannya sebagaimana pelatihan dua hari ini
yang bertemakan
keamanan dan keselamatan di daya tarik wisata yang selenggarakan Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara 23 Oktober 2024, guna mendukung daerah tujuan wisata dituntut juga akan kesiapsiagaan pemerintah KLU dan masyarakatnya khususnya yang bergerak di kepariwisatan.
"Guna majunya tujuan destinasi wisata Lombok Utara perlu peningkatan di bidang akselibitas, aminitas, bukan hanya infrastrukturnya saja,"- (Aksesibilitas = Kemudahan untuk mencapai suatu objek, pelayanan, atau lingkungan, sedangkan Amenitas = Fasilitas yang disediakan di suatu daerah tujuan wisata).
"Pelayanan yang baik, Wisatawan akan merasa bahwa Samosir adalah tempat wisata yang ramah, aman dan nyaman untuk berwisata," Tandasnya.
Sementara itu, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan - Setda KLU, Ir Hermanto, dilaksanakan pelatihan dengan menhadiekan 40 orang peserta dari perwakilan pengelola Destinasi Wisata yang ada di Kabupaten Lombok Utara, diberikan paparan dan materi tentang tata kelola, keamanan dan keselamatan dalam mendukung peningkatan daya saing di destinasi pariwisata," ucapnya.
"Bahwa pelaku usaha di destinasi pariwisata wajib dan penting menerapkan tata kelola keselamatan dan keamanan di destinasi pariwisata, sesuai dengan undang undang Nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan dan terkait juga dengan keputusan Menteri pariwisata nomor 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis resiko di sektor pariwisata," papar Hermanto.
Ia juga ungkpanya, di Keputusan Menteri ketenagakerjaan nomor 266 tahun 2023 penetapan standart kompetensi kerja nasional di bidang pemanduan keselamatan wisata tirta (safety guard water tourism).
Dalam kesempatan ini, Hermanto sebagai narasumber menambahkan
"Agar program percepatan pembanguna pariwisata yang digadangkan oleh pemerintah pusat melalui kemenparekraf dalam terwujud dan berjalan dengan baik," katanya, harapnya.- (@ng)
0 Komentar