Breaking News

Polda NTB Amankan Terduga Pelaku Kasus Penipuan Uang Perusahaan Rp. 7 Miliar

Kasus Penipuan Uang Perusahaan Rp. 7 miliar
Korban Penipuan kasus penipuan uang perusahaan, Hasmawati, bersama kuasa hukumnya, Yuli Muljanti SH.,MH.

Mataram (postkotantb.com)- Direktorat Reserse Kriminal Umum, Subdit III Polda NTB berhasil mengamankan satu terduga pelaku kasus penipuan atau penggelapan uang perusahan sebesar Rp. 7 Miliar.

Selaku kuasa hukum korban Yuli Muljanti SH.,MH.,  mengatakan, jumlah terduga pelaku ada dua orang yang merupakan pasangan suami-istri bernama Husni dan Yeni.

"Mereka pasangan suami istri, namun suaminya sudah ditahan di Polda NTB. Tapi untuk istrinya masih belum ditangkap dengan alasan sakit, " tuturnya, Rabu (30/10/2024).

Yuli berharap agar Polda NTB segera menangkap istri dari Husni, karena dianggap sebagai otak dari pelaku dugaan penipuan atau penggelapan.

Lebih lagi, Modus penipuan ini juga sering dilakukan terduga pelaku dan telah memakan banyak korban.

"Selain klien saya ibu Hasmawati, banyak lagi korbannya. Saya telusuri ternyata lumayan banyak, " ujar Yuli.

Hasmawati sebagai Korban, menjelaskan dirinya bertemu pelaku di hotel Elhoppo Sumbawa Barat dan menawarkan kerjasama bagi hasil 50:50 dalam jangka waktu 2 minggu.

"Mereka sambil membawa PO dan legalitas lengkap menawarkan ke kami kerjasama penyaluran BBM jenis solar dalam bentuk bagi hasil 50:50, " jelasnya.

Dengan alasan semuanya lengkap dan ada PO akhirnya menerima kerjasama tersebut.

"Kita berikan pembayaran cash 3,9 Miliar dan teransaksi di sumbawa," tambahnya.

Tak hanya itu, selain uang tunai, ada pembangunan depo dan sarana prasarana yang disiapkan demi menunjang bisnis itu.

"Setelah semuanya siap, ternyata barang tidak adabalias fiktif, dan akhirnya kami laporkan mereka. Itu kronologisnya tandas Hasmawati.

Selaku korban, Hasmawati juga berharap Polda NTB segera melakukan penangkapan  terhadap Yeni. " Karena semua transaksi dan komunikasi dari Yeni itu,"tutupnya.(TIM)

0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close