Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabuddin usai tes Urin. Foto Ist/Multasri/postkotantb.com |
Lombok Timur (postkotantb.com) - Menyambut rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, seluruh pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong Kepala Lapas Selong Ahmad Sihabuddin sesaat usai tes Urin tes urine yang disaksikan langsung oleh awak media, Jum'at (01/11/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin menyebutkan, kegiatan ini merupakan implementasi Surat Edaran Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Nomor W.21-UM.01.01.4275 tentang penyampaian rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bidang Pemasyarakatan 2024.
"Tes urine ini bagian dari komitmen kami mengawal program 100 hari kerja Menteri. Kami menghadirkan media sebagai saksi untuk memastikan transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan Lapas bersih narkoba," ujar Ahmad Sihabudin.
Kalapas menekankan, pelaksanaan tes urine melibatkan seluruh pejabat struktural tanpa terkecuali. "Ini adalah langkah awal yang akan diikuti program-program lainnya sesuai arahan Menteri. Kami mulai dari internal untuk memastikan kredibilitas institusi," tambahnya.
Perwakilan media yang hadir mengapresiasi langkah proaktif Lapas Selong dalam mengimplementasikan program kerja Menteri. "Respon cepat ini menunjukkan keseriusan Lapas Selong dalam mendukung program pemerintah pusat," ungkapnya.
Program 100 hari kerja ini akan terus dikawal dengan berbagai kegiatan yang mendukung terciptanya lingkungan Lapas yang bersih dan profesional. "Kami akan terus melakukan berbagai terobosan sesuai arahan Kanwil Kemenkumham NTB," tegas Ahmad Sihabudin.
Kalapas menambahkan, hasil tes urine akan diproses sesuai standar dan prosedur yang berlaku. "Transparansi ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas narkoba," tegasnya (Mul)
Pewarta : Multasri
Editor : Aminuddin
0 Komentar