Kota Bima, (postkotantb.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Personil Koramil 1608-01/Rasanae Kodim 1608/Bima melakukan penggerebekan terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di dua lokasi berbeda di Kota Bima. Penggerebekan ini dipimpin oleh Danramil 1608-01/Rasanae, Kapten Inf Seninot Sribakti, bersama 20 anggota pada Sabtu (02/11/2024) sore, dari pukul 14.30 Wita hingga 16.00 Wita.
Aksi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah akibat maraknya perjudian sabung ayam. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk empat ekor Ayam dan berbagai perlengkapan gelanggang sabung Ayam, seperti karpet yang digunakan sebagai arena sabung juga dibakar untuk mencegah kegiatan serupa di masa mendatang.
Kapten Inf Srininot Sribakti menyampaikan himbauan tegas kepada para pelaku dan masyarakat sekitar menekankan, bahwa segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, merasahkan warga sekitar tempat perjudian tergelar, apalagi ini kita sedang melaksanakan kampanye Pilkada.
Barang bukti yang ditemukan telah diserahkan ke Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan penertiban ini menunjukkan komitmen Koramil 1608-01/Rasanae Dim 1608/Bima dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada.
Masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian atau hal lainnya yang dapat mengganggu kemanan selama PILKADA. ujar Kapten Inf Srininot. (Red)
0 Komentar