Mataram (postkotantb.com)- Belum lama ini, Anggota DPRD Kota Mataram, I Nengah Sugiartha, melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait yang diantaranya Dinas Dukcapil, Dinas kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi kembali Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB pada Tahun anggaran 2023, terkait adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp. 710 juta terhadap BPJS Kesehatan.
"Saya sudah mengkonfirmasi dinas terkait dan BPJS. Mereka mengakui bahwa memang benar ada kelebihan pembayaran," beber Ical, sapaan akrab pria dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di kediamannya, Minggu (09/02/2025).
Dari hasil koordinasi itu, menurut Ical, kelebihan pembayaran disebabkan tidak adanya singkronisasi data peserta antara pihak-pihak terkait. "Jadi mereka tidak duduk bareng dulu. Mereka langsung bayar," imbuhnya.
Saat ini masalahnya sudah klir, dan BPJS Kesehatan bersedia untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut secara non tunai. Dengan kata lain, pengembalian kelebihan pembayaran akan direalisasikan dalam bentuk kompensasi pada waktu pembayaran berikutnya.
Di sisi lain ia mengingatkan agar kedepannya pihak-pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi, dalam rangka memastikan data peserta BPJS Kesehatan sudah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Alangkah baiknya, OPD terkait dapat mengagendakan koordinasi dan pemuktahiran data peserta persatu bulan," ujarnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Mataram mengaktifkan kembali fungsi masing-masing kepala lingkungan, untuk melakukan pendataan warga dalam rangka mempermudah dan membantu Dinas Dukcapil untuk pemuktahiran data.(RIN)
Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi kembali Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan NTB pada Tahun anggaran 2023, terkait adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp. 710 juta terhadap BPJS Kesehatan.
"Saya sudah mengkonfirmasi dinas terkait dan BPJS. Mereka mengakui bahwa memang benar ada kelebihan pembayaran," beber Ical, sapaan akrab pria dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di kediamannya, Minggu (09/02/2025).
Dari hasil koordinasi itu, menurut Ical, kelebihan pembayaran disebabkan tidak adanya singkronisasi data peserta antara pihak-pihak terkait. "Jadi mereka tidak duduk bareng dulu. Mereka langsung bayar," imbuhnya.
Saat ini masalahnya sudah klir, dan BPJS Kesehatan bersedia untuk mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut secara non tunai. Dengan kata lain, pengembalian kelebihan pembayaran akan direalisasikan dalam bentuk kompensasi pada waktu pembayaran berikutnya.
Di sisi lain ia mengingatkan agar kedepannya pihak-pihak terkait dapat meningkatkan koordinasi, dalam rangka memastikan data peserta BPJS Kesehatan sudah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Alangkah baiknya, OPD terkait dapat mengagendakan koordinasi dan pemuktahiran data peserta persatu bulan," ujarnya.
Ia juga mendorong agar Pemerintah Kota Mataram mengaktifkan kembali fungsi masing-masing kepala lingkungan, untuk melakukan pendataan warga dalam rangka mempermudah dan membantu Dinas Dukcapil untuk pemuktahiran data.(RIN)
0 Komentar