Lombok Utara, (postkotantb.com) - Keberhasilan pembangunan ditentukan oleh berbagai faktor seperti potensi
daerah, kapasitas fiscal daerah, birokrasi yang professional, pertumbuhan investasi termasuk keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam RPJMD 2021-
2026 Pemerintah Daerah menetapkan 4 (empat) misi sebagai dasar penyusunan kebijakan Pembangunan untuk menciptakan dan menghasilkan kemajuan seperti aspek kesejahteraaan rakyat, aspek daya saing daerah dan aspek pelayanan umum seperti bidang Pendidikan, Kesehatan dan infrastruktur dengan menetapkan 36 indikator sebagai ukuran capaian.
Ada 36 indikator capaian pembangunan yang merupakan turunan dari 4 (empat) misi dengan 8 (delapan) indikator capaian seperti:
Mewujudkan pemerintahan yang efektif, bersih, aspiratif,dan transparan dengan indikator pokokadalah capaian indek reformasi birokrasi yang pada tahun 2023 terlampaui dari target 62 menjadi 63,18, sedangkan pada tahun 2024 belum dirilis.
Meningkatkan kwalitas hidup masyarakat yang berbudaya dan religius dengan indikator utama Indeks Pembangunan Manusia (IPM)yang pada tahun 2023 capaiannya melampaui target dari 65,7 menjadi 68,02 demikian juga pada tahun 2024 melampaui target dari 66,89 menjadi 68,64.
Meningkatkan kwalitas pembanguunan infrastruktur dengan tetap memperhatikan lingkungan dan ketangguhan terhadap bencana dengan indikator capaian:
a. Indek penurunan resiko bencana,pada tahun 2023 tidak tercapai dan tahun 2024 terlampaui dari target 100,62 menjadi 99,16
b. Indek infrastruktur dasar,pada tahun 2023 melampaui target dari 75,17 menjadi 101,73 dan tahun 2024 belum dirilis oleh BPS.
c. Indek lingkungan hidup,pada tahun 2023 melampaui target dari 65,92 menjadi 68,64 dan di tahun 2024 belum dirilis BPS.
Meningkatnya prekonomian berbasis Iptek dan Kearipan Lokal serta menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mengembangkan usaha dan ketersediaan lapangan kerja dengan indikator:
a. Laju pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 terlampaui dari target 2,5
menjadi 5,1 dan tahun 2024 belum dirilis BPS.
b. Penurunan angka kemiskinan pada tahun 2023 dari target 24,99
menjadi 25,8 dan tahun 2024 dari target 23,49 menjadi 23,96 atau di
tahun 2023 turun 0,8 persen dan ditahun 2024 turun 1,84 persen
c. Penurunan Angka pengangguran terbuka pada tahun 2024 telah
melampaui target dari 2,05 menjadi 1,88.
d. Kenaikan nilai investasi ditahun 2024 meningkat dari target 949,8 M
menjadi 1.078.82 M
e. PDRB secara keseluruhan belum dirilis BPS.
Sebagaimana kita ketahui bahwa LKPJ disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA dan PPAS serta Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sesuai Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati yang sudah ditetapkan dalam RPJMD sebagaimana uraian di atas, oleh sebab itu DPRD akan memberikan Rekomendasi terhadap 2 (dua) hal pokok sesuai ketentuan
pasal 20 ayat 1 (satu) hurup a dan b Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2019 tetang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.
Selanjutnya uran bidang pendapatan dan belanja daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja serta capaian kinerjanya pemerintah sesuai dengan indikator yang ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026 sebagai berikut
1.Pendapatan daerah tahun 2024 dianggarkan sebesar
Rp.1.158.346.936.741 dan relaisasi sebesar Rp.1.219.866.511.067,24
(105,31 persen) atau terjadi pelampauan realisasi sebesar
Rp.61.519.574.326 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah
Rp.18.340.162.364,24 dan dari pendapatan transfer sebesar
Rp.43.171.411.962,00
2.Realisasi belanja daerah 2024 sebesar 95,69 persen atau sebesar
1.124.111.951.095,18 dengan rincian sebagai berikut:
a.Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.174.763.835.379,00
dengan realisasi sebesar Rp.1.124.111.951.095,18 (95,69 persen)
b.Belanja Operasi dianggarkan Rp.826.428.280.587,00 dengan
realisasi sebesar Rp.785.584.042.771,18 (95,06 persen)
c.Belanja modal dianggarkan Rp.219.209.229.700,00 dengan realisasi sebesar Rp.209.507.519.932 (95,77 persen)
d. Belanja tidak terduga dianggarkan Rp.1.127.000.000,00 dengan
realisasi sebesar Rp.1.051.900.000,00 (93,34 persen)
e.Belanja transfer dianggarkan Rp.127.999.325.092,00 dengan
realisasi sebesbar Rp.127.968.448.392,00 (99,98 persen)
f.Penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp.21.416.898.618,00 dengan realisasi sebesar Rp.24.529.996.014,62 (114,54 persen)
g.Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp.5.000.000.000 dengan realisasi sebesar Rp.5.000.000.000 (100 peesen)
h.Pembiayaan Netto sebesar Rp.19.529.996.014,63 (118,96 persen)
Sementara bidang kebijakan dan capaian dari capaian 4 empat misi dengan berbagai indikator telah tergambar hal yang dapat dicapai dan belum bisa dicapai sehingga diperlukan upaya serius dimasa yang akan datang dengan gambaran antara lain sebagai berikut:
1.Aspek Kesejahteraan masyakat.
Di bidang kesekjahteraan Masyarakat dengan Gambaran laju
pertumbuhan ekonomi;
Penurunan angka kemiskinan 1,84 persen Indek pembangunan manusia 68,64 serta PDRB yang mengantarkan Lombok Utara keluar dari daerah tertinggal dapat dikatakan cukup baik dan beberapa hal sebagai penyumbang PDRB khususnya
Pertanian dan Pariwisata perlu terus ditingkatkan baik sumberdaya,
investasi destinasi wisata, sumberdaya petani dan nelayan,bibit
berkualitas dan pupuk yang terjangkau termasuk ketersediaan irigasi yang memadai. (@ng)
0 Komentar