Lombok Tengah (postkotantb.com) - Laporan Pemalsuan Dokumen dan stempel KONI Loteng terhadap mantan Ketua Harian LMJ dan Ketua panitia musorkab 20 Maret lalu memasuki babak baru, Sabtu (29/03/2025).
Kasus tersebut sudah di tangani serius Polres Lombok Tengah. dalam hal ini ketua KONI Lombok Tengah itu saat terkonfirmasi oleh wartawan postkotantb.com mengaku, bahwa dirinya dipanggil untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Iya saya sudah dipanggil penyidik untuk melengkapi bukti bukti," jelas mantan ketua KONI Loteng tersebut.
Ditemui saat keluar dari ruangan penyidik, MSQ panggilan akrabnya mengaku membawa sejumlah berkas dan bukti lain untuk melengkapi laporan tersebut. Dokumen penyerta itu tentu saja untuk membantu penyidik dalam
memproses kasus tersebut.
Selain membawa dokumen bukti, dia mengatakan, juga mengajukan beberapa orang saksi sebagai pelengkap laporannya, salah satunya adalah mantan ketua FPTI Loteng.
"Ada sekitar lima orang saksi di luar terlapor yang kita sampaikan mengetahui dan terlibat di kegiatan tersebut," ulas mantan ketua FPTI Loteng ini.
Dirinya berharap proses penyelidikan bisa berjalan meski saat ini menjelang hari lebaran namun pihaknya mengapresiasi penyidik polres Loteng yang selalu sigap melayani pelapor .
"Kita apresiasi pidum Loteng responsif dan terukur," pujinya. (Kadri)
0 Komentar