Breaking News

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Berikan Pemahaman Anti Korupsi Ke Kepala Sekolah se Lombok Tengah

SOSIALISASI: Pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Kepala Sekolah se Kabupaten Lombok Tengah, usai kegiatan sosialisasi anti korupsi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan pada Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (24/06/2025).

Lombok Tengah (postkotantb.com)- Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Tengah (Loteng) menggelar kegiatan sosialisasi anti korupsi terkait pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (24/06/2025).

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Nurintan M.N.O Sirait, S.H.,M.H, Bupati Lombok Tengah, HL.Pathul Bahri, Sekretaris Daerah Kab. Lombok Tengah HL. Firman Wijaya,Sekdis Pendidikan Lombok Tengah,dan seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Lombok tengah.

Kegiatan dimaksudkan agar para peserta diajak untuk memahami lebih dalam tentang tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pendidikan serta dampak buruknya bagi masyarakat dan negara. Sehingga dapat mencegah praktik KKN tidak terjadi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok, Nurintan M.N.O Sirait, SH., MH, menekankan pentingnya sosialisasi anti korupsi di sektor pendidikan. Hal ini didasari oleh fakta bahwa sektor pendidikan termasuk dalam lima besar paling rawan tindak pidana korupsi. Terutama terkait pengelolaan dana seperti BOS, BOP, DAK, hibah/bansos maupun Program Indonesia Pintar (PIP). 

 Dengan alokasi anggaran pendidikan yang besar sesuai konstitusi yaitu 20% dari APBN dan APBD.Potensi penyimpangan pun meningkat. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi tentang pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. 

Anggaran pendidikan,jelasnya,harus digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengembangan peserta didik karena sekolah merupakan salah satu support system (sistem pendukung) untuk perkembangan anak atau peserta didik selain rumah atau keluarga. 

Kualitas pengelolaan anggaran sangat mempengaruhi mutu pendidikan dan generasi yang dihasilkan. Rumah atau keluarga harus menjadi tempat untuk pulang bagi anak-anak. Tapi sekolah harus menjadi tempat yang nyaman bagi anak dalam program belajar mengajar dan mengembangkan diri. 

Sehingga penggunaan anggaran pendidikan ditujukan untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah dan harus dapat dipertanggungjawabkan. 
Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri yang turut hadir memberikan apresiasi atas kegiatan sosialisasi ini. Beliau mengatensi para Kepala Sekolah untuk serius mengikuti penyampaian materi oleh para pemateri karena pengelolaan anggaran Pendidikan menentukan masa depan anak didik dan bangsa. 

Usai sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua pemateri yaitu dari Inspektorat Lombok Tengah Baiq Sri Damayanti, S.E dan Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah, Muhamad Junaidi Fitriawan, S.H.,M.H. 

Dalam materi yang disampaikan oleh Baiq Sri Damayanti disampaikan pentingnya pengelolaan keuangan sekolah yang baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran anggaran, APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) menginginkan agar saat pendampingan atau pemeriksaan, tidak ditemukan lagi temuan pelanggaran. 

Sementara itu, Muhamad Junaidi Fitriawan , S.H., M.H., dijelaskan berbagai upaya pencegahan korupsi di sektor Pendidikan, salah satu langkah penting yang ditekankan adalah perlunya pengawasan dan pelaporan penggunaan anggaran secara jujur, transparan, dan tepat sasaran. 

“Setiap pengelolaan keuangan dimungkinkan mengandung risiko. Namun, tugas kita bersama adalah memastikan bahwa risiko tersebut tidak timbul dari niat jahat untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara," ulasnya mengutip peryataan Jaksa Agung RI.
 
Hadirnya kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam mendorong terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Melalui kegiatan ini, para Kepala Sekolah didorong untuk membangun integritas pribadi dan profesional dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan. 
 
Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan administratif, pengelolaan dana secara transparan, jujur, dan bertanggung jawab juga merupakan cerminan dari tanggung jawab moral terhadap peserta didik, masyarakat, dan negara. 


Pewarta: Kadri
 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close