![]() |
Kegiatan penanaman Jagung Kuartal III dan Pohon Keras di kawasan lahan perhutani sosial dan lahan pertanian di Dusun Batu Ringgit, Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Rabu (09/07/2025) sore. |
Lombok Utara (postkotantb.com)– Polres Lombok Utara (Lotara) bersama Forkopimda menggelar kegiatan penanaman Jagung Kuartal III dan Pohon Keras di kawasan lahan perhutani sosial dan lahan pertanian di Dusun Batu Ringgit, Desa Selelos, Kecamatan Gangga, Rabu (09/07/2025) sore.
Kegiatan penanaman ini sebagai langkah strategis dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025. Dengan agenda utama kegiatan monitoring dan penanaman bibit pohon keras jenis Kakao (Coklat), Alpukat, dan Durian di Lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Lotara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., Pabung 1606 Mataram, Letkol Inf. I Made Ngakan Made Marjana, S.Pd., Asisten II Pemkab Lombok Utara, Ir. Hermanto, Kepala Dinas Lingkungan (DLH), dan Hidup, Rusdianto.
Hadir pula Kasi Pemerintahan Kec. Gangga, Perwakilan KPH Resort Monggal, Kepala Desa Selelos beserta perangkat, Ketua Kelompok Tani Bebikek, dan Mahasiswa/ KKP Desa Selelos.
Dalam sambutannya, Kapolres Lotara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ke semua pihak yang mendukung penanaman jagung serentak Kuartal III, dan penanaman pohon keras. Hal ini menurutnya, sebagai wujud nyata dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga Ketahanan Pangan Nasional.
"Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan swasembada pangan tahun 2025. Kapolri menargetkan pada Kuartal III ini, luas tanam jagung secara nasional mencapai 750 ribu hektare dengan estimasi hasil panen 3 hingga 7,5 juta ton,” bebernya.
Ia juga menambahkan untuk wilayah Lotara, terdapat 2.015,3 hektare lahan perhutani yang potensial, dan pada kegiatan ini ditanami pohon keras berupa nangka, kelengkeng, dan kemiri di lahan seluas 1 hektare.
Meski demikian, penanaman jagung tidak dilakukan di lahan perhutani Desa Selelos.nIni disebabkan larangan adat (awig-awig) atau kearifan lokal, guna menjaga kelestarian alam dan keseimbangan lingkungan guna mencegah terjadinya bencana alam.
Sebagai bagian dari partisipasi penanaman jagung serentak, Polres Lotara juga melakukan penanaman jagung di lahan pertanian milik Dinas Pertanian Provinsi yang terletak di Dusun Mentari Timur Desa Santong, Kecamatan Kayangan, seluas 50 are.
"Dan kegiatan tersebut di wakili oleh Wakapolres Lotara bersama Kadis Pertanian Kabupaten Lombok Utara, Camat khayangan, kelompok tani serta masyarakat setempat," sebutnya.
Sementara itu, Bupati Lotara diwakili Asisten II Ir. Hermanto menilai, penanaman pohon keras merupakan bentuk investasi jangka panjang yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Termasuk dalam hal perawatan dan peningkatan kualitas hasil pertanian.
Kegiatan dilanjutkan dengan seremonial penanaman bibit pohon oleh seluruh tamu undangan dan peserta, serta ditutup dengan sesi Zoom Meeting bersama Kapolri.
Pewarta: Jaharudin.
0 Komentar