Kasat Pol PP KSB Akan Bahas Isu Prostitusi Online Ditingkat Lebih Serius  Saat Acara Forum Yasinan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syaripuddin, S.Pd. Foto Istimewa
Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -  Belakangan ini isu prostitusi online di Kabupaten Sumbawa Barat mencuat dan menyita perhatian banyak pihak. Terkuaknya isu prostitusi online bermula dari pemberitaan media online dengan judul "Jasa Lendir Melalui Aplikasi Michat Kian Marak di KSB, Produk Lokal Juga Tersedia".
 
Tak hanya itu, isu prostitusi online juga ramai diperbincangkan di platform media sosial Facebook. Salah satu postingan viral milik Benny Tanaya yang mengupas secara detail tentang proses bisnis haram tersebut, postingan yang ditayangkan pada Rabu, (20 Agustus 2025 dibagikan oleh ratusan pengguna Facebook lainnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat, H. Syaripuddin, S.Pd menyampaikan akan membahas khusus isu Prostitusi Online ke tingkat yang lebih serius.

"Dalam waktu dekat ini kami akan membahas masalah prostitusi online ditingkat OPD, kami akan mengkoordinasikan hal ini bersama Dinas Kominfo dan Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa Barat," jelas Haji Syarip karib Kasat Pol PP disapa.

Mantan Camat Maluk ini menyampaikan, akan membahas persoalan ini dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melibatkan TNI dan Polri dan pembahasan ini akan mengerucut sampai dengan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Prostitusi Online.

"Penindakan di lapangan akan kami ambil segera, setelah pembahasan masalah prostitusi online ini dibahas bersama Polres KSB dan Kodim 1628/SB. Langkah-langkah tekhnisnya akan dibahas kemudian, termasuk pembentukan Tim Satgas Prostitusi Online," kata Haji Syarif kepada media, Kamis (21/08/2025).

Selain itu, Haji Syarif juga menegaskan terkait masalah Prostitusi Online tersebut akan dibahas dan disampaikan dalam acara Forum Yasinan Pemkab Sumbawa Barat yang dilaksanakan nanti malam di Central kediaman Wakil Bupati Sumbawa Barat.


"Nanti malam isu prostitusi online akan saya bahas special di acara Forum Yasinan. Saya akan kupas sampai tuntas," janjinya.

Sementara di internal institusi SatPol PP itu sendiri Haji Syarip menjelaskan, akan segera memanggil Kabid P2 (Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum) dan tidak menutup kemungkinan Satpol PP akan merazia tempat indekos dan homestay yang diduga jadi lokasi praktik prostitusi online.

"Tujuan razia digelar sebagai tindak lanjut aduan masyarakat yang menduga adanya praktik prostitusi di sejumlah tempat indekos dan homestay. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan masyarakat," Tandasnya. (Amry)