Jakarta, (postkotantb.com) — Penguatan mitigasi konflik tenurial menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan nasional berbasis keberlanjutan. Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah progresif dengan mendorong model tata kelola hutan dan lahan yang terintegrasi, berkeadilan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah strategis ini diperkuat melalui sinergi bersama Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebagai bagian dari upaya sistematis dalam mencegah, mengurangi, dan menyelesaikan potensi konflik penguasaan lahan di daerah.
Fokus kolaborasi mencakup sinkronisasi data tenurial, pemetaan partisipatif, penguatan regulasi daerah, serta penyelesaian konflik berbasis dialog multipihak dan kepastian hukum. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas sosial, tetapi juga membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, M.Pd., menegaskan bahwa mitigasi konflik tenurial merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Penanganan tenurial harus kita tempatkan sebagai agenda strategis. Kepastian hukum atas lahan masyarakat akan menciptakan rasa aman, meningkatkan produktivitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan tata kelola yang baik, hutan tetap lestari dan masyarakat semakin sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah melalui program Sumbawa Hijau Lestari, yang menempatkan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial sebagai pilar utama pembangunan.
Melalui kolaborasi pusat dan daerah yang semakin solid, Kabupaten Sumbawa optimistis dapat menjadi model praktik baik tata kelola hutan dan lahan dalam mitigasi konflik tenurial sekaligus instrumen efektif pengurangan kemiskinan berbasis sumber daya alam di tingkat nasional. (Jhey)



0Komentar