
Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar. Foto Istimewa
Lombok Tengah (postkotantb.com) – Komisi III DPRD Lombok Tengah siap berencana memanggil PLN ULP Kopang untuk memberi klarifikasi menyusul meninggalnya seorang warga Desa Bujak, Kecamatan Batukliang, yang diduga tersengat arus listrik dari kabel tegangan tinggi yang terputus pada Sabtu, (21/02/2025).
Korban diketahui bernama H. Moh. Zainul Mutaqin (64). Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik. Hal tersebut ditandai dengan luka bakar di bagian lengan kiri hingga jari-jari serta luka bakar pada kaki kanan.
Sementara itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh personel Polsek Batukliang menunjukkan adanya kabel listrik tegangan tinggi milik PLN yang terputus dan menggantung di area persawahan. Meski terputus, kabel tersebut dilaporkan masih bermuatan listrik saat kejadian.
Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menegaskan bahwa pihaknya akan segera meminta Sekretariat Dewan (Setwan) untuk mengirimkan surat pemanggilan kepada PLN ULP Kopang.
“Kami di Komisi III akan memanggil PLN ULP Kopang. Segera kami minta Setwan membuatkan surat panggilan,”katanya, Minggu (23/02).
Ki Agus menerangkan, pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi atas peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban. Komisi III juga berencana menghadirkan Kepala Desa, Kepala Wilayah, serta saksi-saksi di lokasi kejadian guna mendapatkan gambaran yang utuh.
Ia menambahkan, meskipun pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, tanggung jawab tetap harus ditegakkan apabila ditemukan unsur kelalaian.
“Pemanggilan tetap harus dilakukan. Jika terbukti ada kelalaian dari pihak PLN, maka harus bertanggung jawab. Kejadian serupa tidak boleh terulang kembali,”jelas politisi Partai NasDem tersebut.
Selain itu, Komisi III juga akan menghadirkan perwakilan keluarga korban dalam rapat klarifikasi agar fakta yang berkembang tidak simpang siur.
“Kalau memang ada fakta yang harus diungkap, maka harus diungkap secara terbuka,”lugasnya.(iwan)
Warga Tewas Tersengat Listrik, Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah Akan Klarifikasi PLN
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar