
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani. Foto Istimewa
Lombok Tengah, (postkotantb.com) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Wirman Hamzani, atau yang akrab disapa Hamzan Halilintar mengeluarkan pernyataan tegas mengenai kebijakan penunjukan Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat.
Ia menyoroti kejanggalan dalam penunjukan oknum kepsek yang baru. Beberapa tahun saja lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kok langsung diangkat menjadi Kepala Sekolah. Sementara banyak guru lainnya yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun justru diabaikan.
Hamzan Halilintar menjelaskan bahwa dalam mutasi yang terjadi beberapa waktu lalu, Pemkab Lombok Tengah tampak melakukan praktik yang tidak seimbang.
“Ada sejumlah kandidat yang lebih layak untuk menduduki posisi Kepala Sekolah, tetapi justru mereka yang kurang pantas diprioritaskan. Apakah ini merupakan bentuk balas jasa dalam dunia politik?” ujarnya dengan nada skeptis.
Lebih lanjut, Hamzan Halilintar dari fraksi Nasdem itu menegaskan pentingnya keadilan dalam proses penunjukan Kepala Sekolah agar tidak terjadi diskriminasi terhadap guru yang lebih berpengalaman.
Ia meminta pihak terkait untuk lebih transparan dalam pengambilan keputusan dan mempertimbangkan prestasi serta pengalaman guru yang telah lama mengabdi.
Atas persoalan tersebut,dalam waktu dekat ia juga akan memanggil dinas terkait agar kepala sekolah yang diangkat dari P3K tersebut supaya di evaluasi kembali.
Hamzan Halilintar juga mengingatkan bahwa pendidikan adalah fondasi penting bagi masa depan generasi muda. Penunjukan individu yang tepat untuk memimpin institusi pendidikan sangat krusial agar kualitas pendidikan dapat terjaga dan ditingkatkan.
“Pendidikan yang baik membutuhkan pemimpin yang benar-benar paham akan tugas dan tanggung jawabnya,” pungkasnya. (iwan)
DPRD Loteng Pertanyakan Transparansi Penunjukan Kepala Sekolah
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar