Lombok Barat, (postkotantb.com) – Lembaga Swadaya Masyarakat KASTA NTB secara resmi menyoroti mangkraknya mesin pengolah sampah teknologi Masaro di Kabupaten Lombok Barat. Proyek pengadaan senilai kurang lebih Rp10 miliar yang ditempatkan di dua titik strategis, yakni TPST Senteluk dan PDU Lingsar, dilaporkan mengalami kerusakan fatal hanya dalam waktu tiga bulan operasional.

Ketua KASTA NTB DPC Batulayar, Jajap AW, memberikan sorotan tajam spesifik pada kondisi di wilayahnya. Menurutnya, kegagalan mesin di TPST Senteluk adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Batulayar yang tengah berjuang melawan darurat sampah.
“Faktanya, mesin Masaro di TPST Senteluk ini sekarang hanya jadi rongsokan mahal. Baru tiga bulan berjalan sudah rusak. Jika sejak awal kualitas mesinnya diragukan, kenapa dipaksakan diterima? Kami di Batulayar menuntut transparansi. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bau sampahnya, sementara oknum tertentu menikmati ‘fee’ dari pengadaan mesin yang tidak bermutu ini,” tegas Jajap AW.


Menanggapi fenomena kegagalan teknologi tersebut secara sistemik, Humas KASTA NTB, Taufik Hidayat menyatakan, bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan mencakup seluruh paket pengadaan Masaro di Lombok Barat, termasuk yang ada di PDU Lingsar.
“Kami melihat ini bukan sekadar kerusakan teknis biasa, tapi kegagalan pengadaan secara menyeluruh. Baik di TPST Senteluk maupun PDU Lingsar, polanya sama: mesin rusak dalam waktu singkat. Ini mengindikasikan adanya perencanaan yang amburadul dan dugaan kuat spesifikasi mesin yang tidak sesuai dengan kontrak di kedua lokasi tersebut,” ujar Taufik Hidayat.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan,q bahwa KASTA NTB telah menginstruksikan tim investigasi untuk mengumpulkan bukti di kedua lokasi tersebut sebagai dasar laporan ke Kejaksaan.
“Anggaran Rp10 miliar untuk Senteluk dan Lingsar itu bersumber dari rakyat. Seharusnya dengan nilai anggaran sebesar itu dilakukan uji coba dan pengujian kelayakan secara serius sebelum mesin diterima dan dioperasikan, untuk memastikan kualitas serta ketahanan teknologi yang dibeli. Jangan sampai baru tiga bulan sudah mengalami kerusakan yang pada akhirnya menyebabkan penumpukan sampah dan berpotensi menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar lokasi,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan pengadaan mesin pengolahan sampah bukanlah hal baru di Lombok Barat.
“Kita belajar dari penganggaran sebelumnya, di mana mesin pengolahan sampah yang dibeli juga tidak berfungsi dengan baik hingga akhirnya terbengkalai sampai sekarang. Jika pola ini terus berulang, maka patut diduga ada masalah serius dalam perencanaan dan pengawasan pengadaan. 

Kondisi ini sangat berbanding terbalik dengan semangat efisiensi anggaran yang selalu disampaikan pemerintah pusat sesuai arahan Presiden, yang menekankan agar setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.


“Kami menduga ada praktik kongkalikong yang sistematis antara penyedia jasa dengan pihak dinas terkait. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara terbuang percuma menjadi besi tua. Dalam waktu dekat, KASTA NTB akan secara resmi melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi NTB agar dilakukan audit forensik terhadap seluruh mesin Masaro di Lombok Barat,” tutup Taufik Hidayat. (red)