Lombok Timur (postkotantb com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mempertegas langkah pencegahan stunting dengan menggandeng kalangan pesantren sebagai mitra strategis. Pendekatan ini dinilai penting untuk menyentuh persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas generasi, salah satunya praktik pernikahan usia anak.
Wakil Bupati Lombok Timur, H.Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam kunjungannya ke Yayasan Pondok Pesantren Al Badriyah Rarang, Kecamatan Terara, Sabtu (28/2/2026),
Wabub Edwin menekankan, bahwa kesiapan calon orang tua menjadi faktor penting dalam mencegah lahirnya anak dengan gangguan pertumbuhan.
Dia menjelaskan," pernikahan yang berlangsung pada usia terlalu muda atau Pernikahan dini, kerap diikuti risiko kesehatan, utamanya kaum Ibu, baik bagi ibu maupun bayi.
Kondisi fisik dan mental yang belum matang dapat berdampak pada kehamilan berisiko hingga memengaruhi tumbuh kembang anak.
Menurutnya, pesantren memiliki pengaruh kuat dalam membentuk pola pikir dan karakter generasi muda. Melalui pendidikan agama dan pembinaan akhlak, lembaga tersebut dinilai mampu menyampaikan pemahaman tentang pentingnya perencanaan kehidupan rumah tangga secara matang dan bertanggung jawab.
Wabup juga menegaskan ,"bahwa percepatan penurunan stunting bukan semata tugas tenaga kesehatan. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk peran tokoh agama dan lembaga pendidikan, agar pesan pencegahan dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.
Pemkab Lombok Timur berkomitmen melanjutkan program edukasi dan pendampingan guna menekan angka pernikahan dini, Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan lahir generasi yang lebih sehat, kuat, dan siap membangun masa depan daerah.(Mul)




0Komentar