Sumbawa Besar, (postkotantb.com)— Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun 2025 yang digadang-gadang menjadi solusi krisis air bersih justru belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Secara fisik, proyek ini sebenarnya sudah rampung dan bahkan telah diserahkan kepada pemerintah desa. Namun hingga Maret 2026, air bersih belum juga mengalir secara optimal ke rumah warga.
Hasil penelusuran MPC-PP Kecamatan Lape bersama media pada 17 Maret 2026 menemukan bahwa persoalan utama bukan terletak pada pembangunan, melainkan pada belum siapnya pengelolaan di tingkat desa.
“Fisiknya sudah selesai, tapi pengelola belum dibentuk. Akibatnya operasional belum bisa jalan,” ujar Dedy Ardiansyah.
Kondisi ini membuat sambungan rumah (SR) yang ditargetkan belum tercapai. Di sisi lain, masyarakat justru kebingungan karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait kelanjutan program tersebut.
Sejumlah sumber menyebutkan, mandeknya pembentukan kelembagaan pengelola menjadi akar masalah.
Tanpa adanya kelompok pengelola, fasilitas yang sudah dibangun tidak bisa difungsikan.
Di lapangan, persoalan lain juga muncul, yakni minimnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Informasi terkait pengelolaan, distribusi air, hingga skema penggunaan tidak tersampaikan dengan baik.
Akibatnya, muncul berbagai asumsi di tengah masyarakat, bahkan ada yang menyalahkan pemerintah daerah. Padahal, tanggung jawab pengelolaan sepenuhnya sudah diserahkan ke desa.
“Masalahnya lebih ke komunikasi dan kesiapan desa. Masyarakat tidak tahu kondisi sebenarnya, jadi muncul anggapan yang keliru,” ungkap salah satu narasumber.
Diketahui, dinas terkait sebelumnya telah memberikan waktu hingga tiga bulan setelah serah terima agar desa segera membentuk kelompok pengelola. Namun hingga kini, hal tersebut belum juga terealisasi.
Berbagai alasan pun mencuat, mulai dari kesibukan, belum sempat menggelar rapat, hingga belum adanya kesepakatan internal. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya komitmen dalam menjalankan program.
Padahal, operasional SPAM membutuhkan pengelolaan yang jelas, mulai dari pembiayaan listrik, pengaturan distribusi air, hingga penentuan tarif yang harus disepakati bersama.
Jika kondisi ini terus berlanjut, target pemenuhan akses air bersih 100 persen tentu akan sulit tercapai. Bahkan di beberapa titik, fasilitas yang sudah dibangun berpotensi terbengkalai.
“Target kita jelas, 100 persen akses air bersih. Tapi dengan kondisi seperti ini, kita masih jauh dari harapan,” ujar salah satu pihak dalam evaluasi.
Persoalan ini juga menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas program berbasis masyarakat (KSM). Tanpa pengawasan dan pendampingan yang kuat, proyek berisiko hanya selesai secara administratif tanpa dampak nyata.
Kepala Dinas PUPR yang akrab disapa Largo menilai persoalan ini terjadi karena lemahnya transisi dari pembangunan ke tahap pengelolaan.
Menurutnya, jika tidak segera ditangani, proyek ini berpotensi menjadi simbol kegagalan perencanaan dan pengawasan.
Kini, masyarakat hanya berharap ada langkah cepat dan tegas dari semua pihak. Sebab bagi warga, yang dibutuhkan bukan sekadar proyek selesai, melainkan air bersih yang benar-benar mengalir ke rumah mereka. (Jhey)


0Komentar