![]() |
| Menteri Nusron Wahid, dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama
Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-NTB yang berlangsung di Kantor
Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026). Foto Ist/postkotantb.com |
Mataram, (postkotantb.com) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Stanley, mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam kegiatan Rapat Koordinasi bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota se-NTB yang berlangsung di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026).
Dalam arahannya, Menteri Nusron mengimbau kepala daerah hingga masyarakat untuk bergotong royong melakukan pemutakhiran data pertanahan guna menghindari potensi konflik di kemudian hari. Ia menjelaskan bahwa persoalan tumpang tindih sertipikat, khususnya kategori KW 4, 5, dan 6, terjadi karena masih banyak sertipikat lama yang belum dilengkapi peta kadastral atau belum terintegrasi dalam sistem digital.
“Kami minta tolong agar camat, lurah, hingga masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah lama, khususnya terbitan tahun 1997 ke bawah bahkan hingga tahun 1960-an, segera melakukan pemutakhiran data pertanahan,” ujar Menteri Nusron.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kejelasan penguasaan fisik di lapangan menjadi salah satu indikator penting dalam kepemilikan tanah. Hal tersebut dapat terlihat saat proses pengukuran oleh petugas dilakukan tanpa adanya keberatan dari pihak lain.
Menteri Nusron juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran ulang maupun penggantian sertipikat lama agar data pertanahan dapat terpetakan secara akurat dalam sistem yang terintegrasi.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, jumlah sertipikat KW 4, 5, dan 6 di Provinsi NTB tercatat sebanyak 247.913 bidang atau sekitar 7,5% dari total sertipikat. Angka tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi menimbulkan sengketa apabila tidak segera ditangani.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Stanley, menegaskan bahwa Kanwil BPN NTB bersama seluruh Kantor Pertanahan di kabupaten/kota siap mendukung penuh percepatan pemutakhiran data pertanahan.
“Kanwil BPN NTB siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui peningkatan layanan pengukuran ulang serta pembaruan data pertanahan di seluruh wilayah NTB guna meminimalisir potensi sengketa dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Stanley.
Dalam kegiatan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-NTB. (red)
Website : ntb.atrbpn.go.id
Instagram : kanwilbpnntb
Facebook : Kanwil Bpn Ntb
Twitter : KanwilBPNNTB
Tiktok : kanwilbpnntb
Youtube : kanwilbpnntb6257
Hotline ATR/BPN: 0811-1068-0000



0Komentar