Sumbawa Barat, (postkotantb.com)– Wajah sumringah peserta mewarnai Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Konsumen Syariah TBA Kecamatan Brang Rea yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Brang Rea, Senin, (20/04). Suasana rapat terasa hangat saat para anggota yang sebagian besar bergerak di sektor UMKM, bakulan, dan pertanian mengaku program yang ada memang dirasakan langsung manfaatnya.

RAT tersebut semestinya berlangsung pada akhir 2025, namun baru terlaksana tahun ini karena sejumlah kendala. Dalam forum itu, pengurus menyampaikan koperasi telah memiliki 95 anggota dalam waktu sekitar dua bulan, dengan penyaluran pinjaman modal usaha dilakukan melalui rekening Kartu Sumbawa Barat Maju, bukan secara tunai.


Dukungan pemerintah daerah mengalir dalam bentuk anggaran Rp450 juta pada 2025 untuk Kecamatan Brang Rea. Dana itu disebut berjalan lancar dan membantu perputaran modal usaha anggota, terutama bagi pelaku usaha kecil yang mengandalkan aktivitas ekonomi harian untuk menambah penghasilan keluarga. Dalam satu momen tanya jawab, jawaban kompak “terbantu” dan “bermanfaat” menguatkan, bahwa skema pembiayaan yang berjalan telah menyentuh kebutuhan pelaku usaha kecil di tingkat bawah.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah berbagai program pro rakyat yang telah berjalan. “Oleh karena itu, dengan banyaknya program-program yang pro rakyat ini, mari kita jaga, kita rawat. Tinggal bagaimana menjaga kondusivitas dan kebersamaan, jangan sampai ada perdebatan,” ucapnya.


Sementara itu, Camat Brang Rea Arkamuddin, S.Pi., M.Si. menilai keberadaan koperasi syariah berbasis TBA menjadi penguat ekonomi lokal yang selaras dengan potensi wilayah. 
Di sisi lain, Kepala Diskoperindag Suryaman, S.Stp., M.Si. mengingatkan bahwa RAT bukan sekadar agenda rutin, melainkan fondasi tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan tumbuh dari serta untuk anggotanya. (Amry)