Oleh: Daud Kanak Bawak Gunung
Ketika Dirut PT.AMGM Lebih Berkuasa dari Seorang Bupati
Fenomena yang terjadi lebih satu tahun belakangan ini di Kabupaten Lombok Barat sangat "unik" dan mengerikan. Ketika struktur resmi mampu dikalahkan oleh bayangan kekuasaan, maka yang sedang menderita tidak hanya rakyat, tapi rusaknya seluruh system birokrasi.
Bagaimana mungkin seorang Bupati yang secara hukum dan administratif pemegang kendali penuh justru diduga berjalan di bawah komando Dirut PTAMGM? Ini bukan lagi soal etika jabatan, ini soal penghinaan terhadap sistem pemerintahan dan pengkhianatan terhadap seluruh rakyat Lombok Barat.
Bayangkan saja, setiap agenda apapun di Lombok Barat maupun diluar daerah, Dirut PT.AMGM selalu berdampingan dengan Bupati. Hampir seluruh kebijakan Bupati diduga dikendalikan oleh dia. Tidak hanya itu, diduga kuat seluruh pekerjaan proyek di Kab. Lombok Barat pun harus berdasarkan rekomendasinya. Hatta seribu rupiah APBD Kabupaten Lombok Barat yang keluar mesti berdasarkan atas kehendaknya.
Kalau benar Dirut PT.AMGM bisa memberikan arahan langsung, melompati prosedur, bahkan mempengaruhi kebijakan dan anggaran, maka yang terjadi adalah pembajakan kekuasaan secara "halus". Ini berbahaya.
Penyalahgunaan wewenang adalah kekuasaan tanpa akuntabilitas. Inilah yang disebut Spoil Sistem. Sebuah
praktik pengangkatan pegawai atau birokrat berdasarkan kedekatan politik, kepentingan golongan, atau loyalitas pribadi, bukan pada kompetensi (merit), di mana jabatan publik dijadikan "rampasan" (spoils) untuk diberikan kepada pendukung setia.
*Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.*
Kalau ini dibiarkan, maka ke depan kita tidak butuh lagi struktur birokrasi. cukup orang yang dekat dengan kekuasaan, maka semua bisa diatur dari dibelakang layar.
Dan saat itu terjadi, jangan lagi bicara kebijaksanaan, pembangunan dan lainnya, karena yang tersisa hanyalan satu hal;
*Kekuasaan tanpa wajah, tanpa aturan dan tanpa tanggungjawab.*
Berikut beberapa pengkhianatan Bupati Lombok Barat:
1. *Pemecatan ASN (Arogan):* Bupati LAZ dinilai arogan oleh sebagian pihak setelah memecat beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk inisial MS, karena diduga melanggar netralitas dalam pilkada.
2. *Keretakan dengan Wakil Bupati:* LAZ sempat diduga kuat sempat menghina Wakil Bupati Lobar, Nurul Adha, yang dianggap hanya "ban serep".
3. *Beredarnya Surat Dukungan:* Bawaslu Lobar menindaklanjuti foto surat ajakan memilih pasangan LAZ-Adha (Lalu Ahmad Zaini dan Nurul Adha) yang diduga dikeluarkan oleh salah satu pondok pesantren.
4. *Ultimatum kepada Pejabat:* LAZ dikenal tegas dan mengancam akan mencopot pejabat yang dinilai tidak bersih, tidak memiliki satu visi, atau tidak becus bekerja, termasuk jajaran RSUD Tripat.
5. *Kasus Pembebasan Tugas Kepala BKD:* Bupati LAZ membebastugaskan Jamaludin dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD) Lobar.
6. *Rumah Sakit Atau Panggung Politik:* Fenomena yang terjadi di RSUD PPP Kabupaten Lombok Barat sangat mengerikan. Bagaimana mungkin seorang Direktur Utama yang secara hukum dan administratif pemegang kendali penuh diduga dikendalikan oleh seorang Wadir Keuangan (Adik kandung Bupati).
*Daud Kanak Bawak Gunung*
*#SelamatHarlahLombokBaratKu-ke-68th*


0Komentar