Lombok Timur (postkotantb.com) -  Sekretaris Darah (Sekda) Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menemui dan berdialog dengan massa yang tergabung dalam Gerakan Advokasi Nusantara (Ganas) pada Senin (20/4). 

Ganas menyuarakan ketidakstabilan harga elpiji 3 kg dan sulitnya masyarakat mendapatkan gas subsidi tersebut.


Juaini Taofik," terkait ketidakstabilan harga menyebut bahwa sedianya harga elpiji sesuai peraturan pemerintah di tingkat pangkalan Rp 18.000, “Berdasarkan peraturan Pemerintah harga eceran tertinggi gas elpiji di pangkalan, sekali lagi, di tingkat pangkalan itu Rp.18.000. Akan tetapi karena masyarakat membeli tidak di pangkalan tetapi membeli di pengecer, itulah yang menyebabkan ada harga di atas HET,” jelas Sekda.

Sekda mengakui pada saat masyarakat kesulitan mendapat elpiji 3 kg,harga ditemukan di atas HET mulai dari Rp 22.000—30.000.  
  
Sekda juga mengakui keterlambatan Pemda mengantisipasi kebutuhan masyarakat yang meningkat dan penyebab lain seperti penggunaan yang tidak sesuai ketentuan.


Beberapa waktu lalu Pemda juga telah menyampaikan permintaan maaf yang disampaikan langsung oleh Bupati dan Kepala Dinas Perdagangan,tidak hanya karena sempat  terjadi keterlambatan pasokan yang diakui pihak pertamina.        

Penggunaan yang tidak sesuai seperti oleh hotel dan restoran, serta peternak ayam juga mempengaruhi stabilitas ketersediaan dan harga elpiji 3 kg. 

Peternakan ayam, sesuai aturan tidak diperkenankan menggunakan gas subsidi, Terlebih saat ini terdapat tak kurang dari 253 usaha peternakan ayam di Lombok Timur. 

Para peternak sedianya telah sepakat untuk beralih ke elpiji non subsidi (5 dan 12 kg) secara bertahap, akan tetapi karena kebijakan tersebut baru disosialisasikan maka dalam masa transisi ini Pemda berupaya mengajukan penambahan kuota kepada Pertamina.    


Dengan demikian diharapkan kebutuhan rumah tangga, utamanya masyarakat miskin, tidak terganggu, Sekda juga menyebut bahwa aspirasi Ganas akan diteruskan dan menjadi dokumentasi permohonan penambahan kuota yang diajukan Pemda tersebut.
.
Pemda juga telah mengakomodasi agar organisasi masyarakat (ormas) juga masuk dalam Satgas pengawasan elpiji bersubsidi yang telah dibentuk. 

Di samping itu Sekda yang didampingi kadis Perdagangan juga meminta kepada masyarakat agar turut mendukung upaya Pemda dengan melapor jika menemukan penggunaan elpiji 3 kg yang tidak sesuai, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh satgas maupun pihak berwenang.
 “Mohon masyarakat kalau menemukan penggunaan gas elpiji di luar ketentuan untuk kita laporkan". pintanya


Bupati bahkan mempercayakan di tim supervisi itu mengakomodasi ormas untuk turut mengawasi,” jelasnya.
Setelah pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya, para pengunjuk rasa di depan Kantor bupati tersebut berlangsung damai dan berakhir tertibembubarkan diri. (Mul)