Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumbawa kembali terbongkar. Dalam operasi gabungan yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri, aparat berhasil mengamankan ribuan barang kena cukai (BKC) ilegal dari sejumlah titik.

Operasi yang digelar selama dua hari, 9 hingga 10 April 2026, menyasar wilayah Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Lape. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan hasil pengumpulan informasi awal yang telah dipetakan sebelumnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita 15.195 batang rokok ilegal serta 3.255 gram tembakau iris dengan berbagai jenis pelanggaran, mulai dari tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.


Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator lapangan, Mukhtamarwan, S.Pt, menyampaikan bahwa seluruh sasaran operasi telah melalui proses pemetaan sehingga pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Ini hasil kerja sama lintas instansi yang solid,” jelasnya.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga berhasil mengamankan 1 unit mobil box beserta sopir yang diduga kuat menjadi bagian dari distribusi rokok ilegal di wilayah Kecamatan Lape. Hal ini mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir.
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada pihak Bea dan Cukai Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga bahkan berharap agar operasi serupa terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai dengan peningkatan sosialisasi terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal.


Pemerintah daerah pun memastikan akan terus menggencarkan langkah penindakan sekaligus edukasi kepada masyarakat, guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. 

Pewarta: Syaiful Marjan