
Ali Imron, ST Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara, Foto Istimewa/Jaharuddin/postkotantb.com
Lombok Utara, (postkotantb.com) - Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (Dishub - KLU) siapkan evaluasi besar-besaran penertiban parkir, Target PAD Rp 750.000.000 Tahun Ini. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penertiban parkir merupakan lsalah satu langkah yang diambil Dishub, karena realisasi retribusi parkir selama ini belum optimal, sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini cukup besar di 2026.
Sekretaris Dinas Perhubungan KLU, Ali Imron, ST, mengatakan, rendahnya capaian retribusi membuat pihaknya harus berbenah, mulai dari manajemen juru parkir hingga sistem pengawasan di lapangan.
“Juru parkir ini harus diawasi atau didatangi setiap hari, supaya mereka merasa diawasi dan punya kewajiban menyetor retribusi ke kas daerah,” ujar Ali Imron saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).
Realisasi Masih Jauh dari Target
Hingga April 2026, realisasi retribusi parkir belum maksimal. Padahal target PAD dari sektor perparkiran tahun ini dipatok sebesar Rp750 juta. Angka itu mencakup retribusi parkir di seluruh KLU, termasuk di tiga Gili: Gili Indah, Gili Meno, dan Gili Trawangan.
Sebagai gambaran, salah satu titik terbesar di Pasar Tanjung saja baru menyumbang sekitar Rp13 juta per bulan. Itu pun gabungan dari dua sumber : retribusi pedagang bakulan dan retribusi parkir di halaman pasar Tanjung.
“Kalau 28 titik parkir semuanya berjalan optimal, potensi PAD bisa naik signifikan,” jelas Ali Imron.
Saat ini KLU memiliki 28 titik lokasi parkir resmi, terutama tersebar di pusat perkotaan Tanjung. Titik-titik inilah yang menjadi fokus utama evaluasi.
Masalah Utama: Pengawasan dan Kesadaran Jukir
Menurut Ali Imron, masalah utama bukan pada jumlah kendaraan atau titik parkir, tapi pada sistem pengawasan dan kesadaran juru parkir. Banyak jukir yang belum disiplin menyetor retribusi harian ke kas daerah.
Karena itu, Dishub KLU merancang skema pengawasan lebih ketat. Salah satu rencananya adalah melakukan pengecekan harian ke titik-titik parkir.
“Tujuannya supaya ada efek jera dan rasa tanggung jawab. Kalau tidak diawasi, potensi kebocoran besar,” katanya.
Parkir di Tiga Gili Jadi Sorotan
Selain Tanjung, retribusi parkir di kawasan wisata tiga Gili juga masuk dalam target Rp 750.000.000. Kawasan ini dikenal padat wisatawan, sehingga potensi retribusi parkir seharusnya lebih besar dibanding wilayah daratan.
Namun selama ini pengelolaan parkir di Gili masih menghadapi tantangan koordinasi dengan pihak desa dan pelaku usaha setempat. Dishub KLU berencana memperkuat kerja sama agar pungutan bisa lebih tertib dan transparan.
Langkah ke Depan
Evaluasi yang disiapkan Dishub KLU meliputi:
Penataan ulang manajemen jukir – memastikan setiap juru parkir terdaftar, terlatih, dan punya kewajiban setor harian.
Peningkatan pengawasan lapangan – petugas akan rutin turun ke 28 titik parkir di Tanjung dan titik wisata.
Sosialisasi dan edukasi – membangun kesadaran jukir bahwa retribusi yang disetor kembali untuk pembangunan daerah.
Koordinasi lintas instansi – terutama untuk titik parkir di pasar dan kawasan wisata. Ali Imron menegaskan, optimalisasi PAD dari parkir bukan sekadar mengejar angka, tapi juga soal ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Kalau sistem parkir tertib, PAD naik, dan masyarakat juga merasa aman parkir kendaraannya. Itu tujuan akhirnya,” tutupnya.
Pewarta: Jaharuddin.S.Sos
Dinas Perhubungan Lombok Utara Akan Mengevaluasi Penertiban Parkir secara Menyeluruh
Redaksi PostKotaNTB
Font size:
12px
Baca juga:

0Komentar