Mataram, (postkotantb.com) — Seorang anak buah kapal (ABK) KMP Athayana, Selasa (30/6/2026) pagi, ditemukan meninggal dunia di atas kapal saat berlabuh lepas jangkar di Perairan Gilimas, Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Polisi masih mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut.

Korban diketahui bernama Aziz Handrawan (23), warga Dusun Selampang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M. melalui siaran pers menjelaskan, informasi pertama diterima personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar sekitar pukul 08.00 Wita.


"Anggota menerima laporan terkait penemuan seorang ABK KMP Athayana, dalam kondisi meninggal dunia di atas kapal saat berada di Perairan Gilimas. Saat ini seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid.

Dijelaskan, informasi awal bermula sekitar pukul 07.45 Wita ketika Kepala Cabang Jemla Lembar, Mashuri, menerima telepon dari Kapten KMP Athayana, Mulyono. Kapten kapal melaporkan salah seorang ABK ditemukan tergantung di atas kapal.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar bersama Tim Identifikasi (Inafis) Unit Pidum Satreskrim Polres Lombok Barat serta petugas BKK Lembar, bergerak menuju lokasi menggunakan kapal milik Basarnas.


Setibanya di kapal, petugas langsung mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan penyelidikan.

"Langkah pertama difokuskan pada pengamanan TKP dan pemeriksaan awal. Keterangan para saksi juga sedang dikumpulkan agar penyelidikan berjalan secara menyeluruh," kata Kombes Kholid.

Setelah proses identifikasi selesai, jenazah korban dievakuasi menuju Pelabuhan Lembar. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk menjalani pemeriksaan visum.


Kombes Kholid mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian korban, dan menunggu hasil penyelidikan serta pemeriksaan medis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penanganan perkara ini kepada penyidik, hingga seluruh fakta dapat terungkap secara objektif," pungkasnya.(Red)