Lombok Utara, (postkotantb.com) – Proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan Nasional sepanjang 7 kilometer di Kabupaten Lombok Utara masih mandek hingga pertengahan 2026. Padahal anggaran dari pemerintah pusat untuk pekerjaan fisik seperti pengaspalan dan peningkatan kualitas jalan sudah lebih dulu turun.
Hal itu disampaikan peserta dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Selasa, (30/06/2026).
SILPA Rp7 Miliar Picu Pertanyaan Publik
Yang menjadi sorotan, pada Tahun Anggaran 2025 tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp7 miliar. Dana tersebut sebelumnya dialokasikan khusus untuk pembebasan tanah dan rumah warga terdampak pelebaran 7 kilometer jalan nasional.
Fakta ini memunculkan pertanyaan soal keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menuntaskan persoalan pembebasan lahan.
Tanpa tuntasnya pembebasan lahan, anggaran pusat yang sudah disiapkan tidak bisa digunakan optimal. Proyek berisiko tertunda atau bahkan dialihkan. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat luas dan menghambat proyek strategis nasional di daerah.
*Dukungan Pusat, Eksekusi Daerah Diuji*
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait sudah menunjukkan komitmen kuat untuk pembangunan infrastruktur di Lombok Utara. Namun, dampaknya tidak akan maksimal tanpa langkah cepat dan konkret dari Pemerintah Daerah, khususnya untuk pembebasan lahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sejumlah pihak menilai SILPA Rp7 miliar di sektor pembebasan lahan mengindikasikan perencanaan yang belum matang, eksekusi lemah di lapangan, atau koordinasi antar instansi yang minim.
“Konektivitas jalan nasional sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan mobilitas masyarakat Lombok Utara. Kondisi seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujar salah satu peserta FLLAJ.
*Desakan Tuntaskan Pembebasan Lahan*
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara didesak segera mengambil langkah tegas dan terukur. Beberapa langkah yang disorot antara lain:
- Percepatan administrasi: Memangkas birokrasi agar ganti rugi bisa segera cair.
- Pendekatan persuasif dan humanis: Menjangkau masyarakat terdampak secara langsung.
- Optimalisasi anggaran: Memastikan dana yang ada terserap sesuai peruntukan.
Transparansi penggunaan anggaran juga disebut penting. Keterbukaan data progres dan kendala diharapkan dapat membangun kepercayaan publik dan mempercepat penyelesaian.
“Penyelesaian pembebasan lahan bukan hanya urusan administratif. Ini menyangkut kepentingan strategis jangka panjang daerah. Jalan nasional yang memadai jadi tulang punggung konektivitas, buka akses ekonomi, dan tingkatkan daya saing daerah,” lanjut sumber tersebut.
“Dukungan dari pemerintah pusat merupakan peluang besar yang harus dioptimalkan bersama. Karena itu, Pemda terus memperkuat koordinasi lintas sektor serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat terdampak,” tambahnya.
Jika pembebasan lahan 7 kilometer ini tidak segera tuntas, dampaknya bukan hanya pembangunan yang terhambat. Kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Daerah juga dipertaruhkan.
Pewarta: @ng Jaharuddin



0Komentar