Wakil Bupati tekankan kompetensi manajerial, adaptasi teknologi, dan kawal program Kartu Sumbawa Barat Maju untuk pendidikan gratis berkualitas


Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Sebanyak 22 kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sumbawa Barat resmi dikukuhkan dan dimutasi. Pengukuhan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan KSB di Aula Ki Hajar Dewantara, Selasa (30/06/2026). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agus, S.Pd., M.M., Sekretaris BKPSDM, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Amanah dengan Kompetensi Sesuai Permendikdasmen 27/2025

Dalam arahannya, Wabup Hanipah menegaskan jabatan kepala sekolah adalah amanah sekaligus tugas tambahan. Jabatan itu diberikan kepada guru yang memiliki kompetensi manajerial, supervisi, kewirausahaan, sosial, dan kepribadian sesuai Permendikdasmen Nomor 27 Tahun 2025.


“Masa penugasan kepala sekolah berlangsung selama empat tahun dan dapat diperpanjang satu kali berdasarkan hasil evaluasi kinerja, sebelum kembali menjalankan tugas sebagai guru,” jelas Wabup.

Ia juga menekankan tidak ada perbedaan kualitas antar sekolah. “Tidak ada sekolah yang dibeda-bedakan, semua sekolah sama baiknya selama mampu dikelola dan dipimpin dengan benar. Menjadi kepala sekolah adalah amanah dan tugas tambahan yang diberikan kepada orang-orang terpilih yang memiliki kompetensi dan rekam jejak kinerja yang baik,” ujarnya.

Dua Pesan untuk Kepala Sekolah Baru, 
Wabup Hanipah menitipkan dua pesan utama kepada 22 kepala sekolah yang baru dikukuhkan:


1. Menjadi pemimpin pembelajar: Adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan terbuka terhadap masukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
2. Membangun kolaborasi: Melalui pembagian tugas yang tepat dan semangat gotong royong seluruh warga sekolah guna menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas.

Kawal Program Kartu Sumbawa Barat Maju 

Para kepala sekolah juga diminta mengawal pelaksanaan program Layanan Maju Pendidikan melalui Kartu Sumbawa Barat Maju. Fokusnya memastikan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat layanan sesuai ketentuan, meliputi BOSDA, seragam sekolah gratis, dan beasiswa bagi siswa berprestasi maupun kurang mampu.


“Apabila terdapat kendala dalam pelaksanaannya, kepala sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tegas Wabup.

Pemkab Sumbawa Barat berharap, melalui pengukuhan dan mutasi ini para kepala sekolah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kepemimpinan di satuan pendidikan, serta terus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik. (Amry)