DLH Sumbawa Kaji Pembatasan Plastik Sekali Pakai, Warga Diminta Bawa Tas Belanja Sendiri
Kepala DLH Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.T.,Foto Istimewa/Bang Jhey


Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmen mengurangi sampah plastik dengan mengkaji kebijakan pembatasan plastik sekali pakai yang lebih tegas.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.T., saat ditemui di ruang rapat Sekda Kabupaten Sumbawa pada Jumat, (03/07/2026).

Menurut Pipin, Pemkab Sumbawa sebenarnya sudah lama menerbitkan surat Bupati terkait pengurangan kantong plastik bagi pelaku usaha dan ritel modern. Kebijakan itu kini mulai terlihat hasilnya.

"Memang kami dulu pernah mengeluarkan surat Bupati terkait pengurangan penggunaan kantong plastik, termasuk kepada ritel-ritel. Itu sudah berjalan cukup lama. Sekarang kita lihat di banyak ritel sudah tidak lagi menyediakan kantong plastik," kata Pipin.

Tujuan utama kebijakan tersebut, jelasnya, adalah menekan timbulan sampah plastik yang masuk ke TPA sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli lingkungan.

Ajak Warga Bawa Tas Belanja Sendiri

Pipin menilai perubahan perilaku masyarakat jadi kunci utama keberhasilan pengurangan sampah plastik. Ia mengimbau warga membiasakan membawa tas belanja sendiri saat berbelanja.

"Kenaikan harga kantong plastik yang sempat jadi perhatian bisa jadi momentum. Selain mengurangi sampah, ini juga bisa menghemat pengeluaran masyarakat dan mengurangi dampak kenaikan harga barang," ujarnya.

Masih Jadi Penyumbang Terbesar di TPA

DLH mencatat sampah plastik masih mendominasi timbunan di TPA. Petugas juga kerap menemukan sampah plastik mencemari sungai, pantai, hingga kawasan mangrove saat kegiatan bersih lingkungan.

"Kami sering menemukan sampah plastik di sungai, pantai, bahkan di kawasan mangrove. Karena itu kami berharap masyarakat semakin sadar untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai," tegas Pipin.

Kaji Aturan Lebih Tegas

Untuk langkah selanjutnya, DLH saat ini tengah mengkaji kemungkinan penerapan aturan yang lebih ketat terkait plastik sekali pakai. Namun, sebelum diterapkan akan dilakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan tepat sasaran.

"Ke depan memang akan mengarah ke sana. Saat ini kami masih menghitung langkah-langkah konkret sambil melakukan evaluasi terhadap berbagai permasalahan di lapangan sehingga kebijakan benar-benar efektif," jelasnya.

Pipin menutup dengan mengajak seluruh warga Sumbawa berkontribusi: mulai dari membawa tas belanja sendiri dan tidak membuang sampah sembarangan, demi menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Kabupaten Sumbawa.

Pewarta: Syaiful Marjan.