Korpri Lombok Tengah Lepas 75 ASN Purna Tugas, Bupati: Pengabdian Berakhir, Karya Tetap Berlanjut
Pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas periode Februari hingga Oktober 2026 di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/6/2026).


Lombok Tengah, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) menggelar acara pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) purna tugas periode Februari hingga Oktober 2026 di Ballroom Lantai 5 Gedung B Kantor Bupati Lombok Tengah, Senin (29/06/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri selaku Pembina KORPRI, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua KORPRI Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya, para asisten Setda, Kepala Bagian Layanan PT Taspen Provinsi NTB, kepala OPD, serta 75 ASN yang memasuki masa purna tugas.

Ketua KORPRI Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya mengatakan, dari 75 ASN yang dilepas, 5 orang merupakan pejabat eselon II. Ia menjelaskan, pelepasan ASN purna tugas dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada Juni dan Desember, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas pengabdian para ASN.

Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan bahwa masa purna tugas merupakan bagian dari siklus pengabdian sebagai aparatur negara. Menurutnya, meski regulasi membatasi usia pensiun pada 58 hingga 60 tahun, semangat berkarya dan berkontribusi kepada masyarakat tidak berhenti selama masih diberikan kesehatan.


Mewakili ASN purna tugas, H. M. Ridwan Maaruf mengajak rekan-rekannya untuk memaknai masa pensiun sebagai awal pengabdian dalam kehidupan bermasyarakat dan memperbanyak amal sebagai bekal kehidupan di akhirat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap silaturahmi dengan para ASN purna tugas tetap terjalin sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat. (irs)