Mataram, (postkotantb.com) – Perhimpunan Pemuda Sasak atau PASEK SASAK mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Perum BULOG Nusa Tenggara Barat terkait kasus beras oplosan yang mencuat di Lombok Barat dan Lombok Timur pada 2025.
Menurut PASEK SASAK, kasus tersebut tidak bisa hanya dipandang sebagai tindak pidana pelaku lapangan. Ada dugaan kegagalan sistem pengawasan, pengendalian mutu, dan tata kelola distribusi pangan yang menjadi tanggung jawab struktural di lingkungan BULOG.
"Proses hukum terhadap pelaku lapangan tidak serta-merta menghapus tuntutan akuntabilitas terhadap pimpinan yang bertanggung jawab atas sistem pengawasan. Pejabat tidak hanya bertanggung jawab atas kebijakan, tetapi juga atas efektivitas pengawasan di bawah kewenangannya," tegas PASEK SASAK dalam keterangan tertulisnya.
Soroti Dugaan Promosi Pejabat Terkait Kasus
Organisasi kepemudaan ini juga menyoroti informasi yang beredar bahwa pejabat yang menjabat sebagai PINCA BULOG Kabupaten Lombok Timur saat kasus beras oplosan 2025 terungkap, diduga kini menempati posisi penting di lingkungan BULOG NTB.
Jika benar, PASEK SASAK menilai hal itu menimbulkan pertanyaan serius soal komitmen reformasi internal BULOG.
"Apabila benar pejabat yang memimpin wilayah saat dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru memperoleh promosi atau menduduki jabatan strategis di tingkat wilayah, maka publik berhak mempertanyakan di mana letak evaluasi internal BULOG. Promosi jabatan tidak boleh mengaburkan proses pertanggungjawaban," ujarnya pada Selasa (07/07/2026).
PASEK SASAK menegaskan pernyataan ini bukan tuduhan pidana, melainkan dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tanggung jawab manajerial dan pengawasan pada periode terjadinya kasus.
110 Ton Beras SPHP Jadi Sorotan
Organisasi ini mengingatkan bahwa sekitar 110 ton beras SPHP di gudang mitra resmi BULOG di Kabupaten Lombok Timur pernah menjadi sorotan dalam pengungkapan kasus 2025.
Fakta itu, kata mereka, menunjukkan perlunya audit menyeluruh terhadap mekanisme verifikasi mitra, pengawasan distribusi, dan pengendalian mutu.
Hingga kini, publik juga dinilai belum mendapat penjelasan terbuka mengenai hasil audit investigatif internal BULOG, evaluasi sistem pengawasan, maupun langkah reformasi pasca kasus terbongkar.
6 Tuntutan PASEK SASAK
Untuk mengawal akuntabilitas, PASEK SASAK menyampaikan 6 tuntutan:
1. Mendesak Menteri BUMN dan Dirut Perum BULOG melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan BULOG NTB.
2. Mendesak pencopotan Kepala Pimpinan Wilayah BULOG NTB sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan kegagalan sistem pengawasan distribusi beras di NTB.
3. Mendesak pencopotan Kepala PINCA BULOG Lombok Timur 2025 dan Lombok Barat 2025 sebagai bagian evaluasi menyeluruh terhadap pejabat yang bertanggung jawab saat kasus terjadi.
4. Mendesak BULOG membuka ke publik hasil audit investigatif, evaluasi internal, serta langkah-langkah reformasi pasca kasus beras oplosan.
5. Mendesak aparat penegak hukum mengusut kemungkinan adanya pihak lain dalam rantai distribusi beras oplosan, tidak berhenti pada pelaku lapangan.
6. Mendesak pemutusan kerja sama terhadap seluruh mitra yang terbukti melanggar sesuai ketentuan, dan mengumumkannya secara terbuka.
"Rakyat tidak sedang menuntut kambing hitam. Rakyat menuntut pertanggungjawaban. Apabila pejabat yang bertugas ketika dugaan kegagalan pengawasan terjadi justru dipromosikan tanpa evaluasi yang transparan, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan BULOG dalam pembenahan. Jabatan adalah amanah, bukan perlindungan dari akuntabilitas," tutup PASEK SASAK.
PASEK SASAK menegaskan akan terus mengawal proses evaluasi kelembagaan hingga masyarakat mendapat kepastian bahwa tata kelola distribusi pangan di NTB berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Red)




0Komentar