Lombok Barat, (postkotantb.com) – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi momentum refleksi bagi kalangan pesantren untuk memperkuat pembenahan internal, meningkatkan kepedulian sosial, serta mendorong santri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Pesan tersebut disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hikmah NWDI Tanak Beak, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, TGH. Khalilurrahman, saat dikonfirmasi wartawan , Kamis (22/10/2026).
Peringatan Hari Santri Nasional tahun ini turut dirayakan di lingkungan Ponpes Darul Hikmah dengan melibatkan ratusan santri dan santriwati bersama para ustaz dan ustazah.
Dalam keterangannya, TGH. Khalilurrahman menilai peringatan Hari Santri harus menjadi kesempatan bagi seluruh elemen pesantren untuk melakukan evaluasi dan pembenahan, terutama di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang mencoreng nama baik lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
“Belakangan ini, pondok pesantren menjadi sorotan publik dengan berbagai pemberitaan yang cenderung negatif. Karena itu, mari kita lakukan pembenahan, baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Menurutnya, pesantren merupakan kebanggaan umat dan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta kepribadian generasi muda. Oleh sebab itu, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pendidikan yang berkualitas, keteladanan, dan komitmen terhadap nilai-nilai moral.
Ia juga mengingatkan kembali semangat Resolusi Jihad yang dipelopori Hadratussyekh KH. Hasyim Asy'ari sebagai salah satu tonggak penting perjuangan kaum santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Semangat perjuangan tersebut, lanjutnya, perlu diteruskan melalui tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk memperbanyak kegiatan sosial untuk membantu warga yang terdampak berbagai musibah, seperti gempa bumi dan kekeringan.
“Santri harus hadir di tengah masyarakat. Jangan hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kemanusiaan,” pesannya.
Teladani Nilai Sabar, Ikhlas, dan Istiqamah
Dalam kesempatan itu, TGH. Khalilurrahman juga mengajak para santri meneladani perjuangan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, pendiri Nahdlatul Wathan (NW), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI), dan Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI), yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Ia menyoroti tiga nilai utama yang diwariskan TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid, yakni Sabar, Ikhlas, dan istiqamah. Ketiga nilai tersebut, menurutnya, relevan untuk dijadikan pedoman dalam menuntut ilmu, bermuamalah, mengabdi kepada masyarakat, serta menjalankan tanggung jawab sebagai santri.
Nilai-nilai tersebut juga perlu menjadi bahan renungan dan muhasabah bagi para pengelola pesantren agar senantiasa menjaga integritas, memperbaiki kekurangan, dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, ia menegaskan bahwa santri tidak boleh tertinggal. Santri perlu mengembangkan kemampuan diri, memperluas wawasan, serta menjadikan kemajuan teknologi sebagai ruang untuk berinovasi dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan.
“Santri harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tanpa meninggalkan nilai Agama, Akhlak, dan jati diri sebagai santri,” tegasnya.
*Kekerasan Seksual Harus Ditindak, Perlindungan Anak Perlu Menyeluruh*
Menanggapi maraknya pemberitaan mengenai dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren, TGH. Khalilurrahman menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan seksual harus ditangani secara serius. Namun, menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena kekerasan terhadap anak dapat terjadi di berbagai lingkungan, bukan hanya di pesantren.
Ia secara khusus menyoroti peran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB, termasuk Joko Jumadi agar upaya perlindungan anak tidak hanya berfokus pada kasus-kasus yang terjadi di pesantren, tetapi juga mencakup berbagai persoalan lain yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak.
Menurutnya, pengawasan terhadap anak perlu diperkuat, termasuk dalam menghadapi paparan konten digital, tayangan media sosial, serta berbagai bentuk hiburan di ruang publik yang dinilai tidak sesuai bagi anak di bawah umur.
Ia mencontohkan tayangan joget yang dikenal dengan istilah Joget “Anco-Anco”, peredaran minuman keras di pinggir jalan, serta konten di internet dan media sosial yang mudah diakses anak-anak.
“Perlindungan anak harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya berkonsentrasi pada pesantren, tetapi juga perhatikan lingkungan pergaulan, tayangan media sosial, penggunaan telepon genggam, serta berbagai hal yang dapat memengaruhi psikologi dan perilaku anak,” ujarnya.
Ia berharap lembaga perlindungan anak dapat memperluas edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, orang tua, serta lembaga pendidikan mengenai pentingnya pengawasan dan perlindungan anak.
TGH. Khalilurrahman menegaskan bahwa kritik terhadap pesantren bukanlah sesuatu yang harus ditolak. Namun, ia berharap pengawasan dan pemberitaan dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, serta tidak membangun stigma terhadap seluruh lembaga pesantren akibat perbuatan oknum tertentu.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di rumah, sekolah, pesantren, tempat kerja, maupun ruang publik.
Kekerasan Seksual Tidak Boleh Dinormalisasi di Lingkungan Mana Pun
Dalam pandangannya, persoalan kekerasan seksual perlu dipahami secara proporsional. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual harus ditindak sesuai ketentuan hukum, tanpa memandang lokasi maupun latar belakang pelakunya.
Menurutnya, pesantren memiliki nilai luhur dalam pendidikan agama dan pembentukan akhlak. Karena itu, ketika muncul dugaan pelanggaran di lingkungan pesantren, penanganannya harus mengedepankan fakta, proses pemeriksaan yang benar, serta perlindungan terhadap korban.
Ia juga menyoroti pentingnya membedakan dugaan pelanggaran norma, perilaku yang dinilai tidak pantas, dan tindak pidana kekerasan seksual. Penilaian terhadap suatu peristiwa, menurutnya, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa memperhatikan fakta dan unsur hukum yang berlaku.
Di sisi lain, ia menilai masyarakat juga perlu memberikan perhatian terhadap perilaku berisiko di lingkungan lain yang berpotensi membahayakan anak, termasuk pergaulan, penggunaan kendaraan bermotor oleh anak yang belum memenuhi ketentuan, serta akses terhadap konten digital yang tidak sesuai usia.
“Jangan sampai perlindungan anak hanya menjadi perhatian ketika kasus terjadi di pesantren. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak di semua lingkungan, sekaligus memastikan setiap dugaan kekerasan ditangani secara adil dan sesuai hukum,” katanya.
Ia berharap momentum Hari Santri Nasional 2026 menjadi titik awal untuk memperkuat sinergi antara pesantren, pemerintah, lembaga perlindungan anak, orang tua, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang generasi muda.
Menutup keterangannya, TGH. Khalilurrahman menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional kepada seluruh santri di Indonesia. Ia mengajak para santri menjadikan peringatan tersebut sebagai momentum perubahan, pembenahan, dan evaluasi diri maupun kelembagaan.
“Selamat Hari Santri Nasional 2026. Mari jadikan momentum ini untuk terus memperbaiki diri, membenahi lembaga, memperkuat kepedulian sosial, dan memberikan kontribusi nyata bagi agama, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Ramli Jamak)



0Komentar