Lombok Utara, (postkotantb.com) – Persiapan pemekaran Desa Pemaru menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Masa Persidangan I Tahun Dinas 2026/2027.
Kegiatan yang menghadirkan Sudirsah Sujanto, S.Pd.B., S.IP., sebagai narasumber tersebut berlangsung pada Minggu (8/11/2026), bertempat di Gedung Futsal Pelita Dharma, Dusun Lenek Pamaru.
Dalam pemaparannya, Sudirsah menyinggung sejumlah hal penting yang harus menjadi perhatian masyarakat dalam mempersiapkan pemekaran Desa Pemaru. Ia menekankan tiga aspek utama, yakni regulasi, kebersamaan, dan kebersihan.
Menurutnya, aspek regulasi menjadi dasar penting yang harus dipahami dan dipenuhi agar proses pemekaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kebersamaan masyarakat juga menjadi modal utama. Seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap menjaga kekompakan, memperkuat semangat gotong royong, serta membangun komunikasi yang baik demi terwujudnya cita-cita pemekaran desa.
Hal yang tidak kalah penting adalah kebersihan lingkungan. Kesadaran menjaga kebersihan harus tumbuh dari masyarakat sebagai bagian dari kesiapan membangun desa yang tertata, sehat, dan nyaman.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman sekaligus motivasi untuk mempersiapkan pemekaran Desa Pemaru secara matang, baik dari sisi administrasi pemerintahan maupun kesiapan sosial masyarakat.
Reses tersebut sekaligus menjadi ruang komunikasi dan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat dalam menyerap aspirasi serta membahas berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.
Pewarta: Jaharuddin. S.Sos




0Komentar