Breaking News

Stop Penangkapan Lobster, Ribuan Nelayan NTB Dibantu Peralatan Budidaya


Mataram Postkotantb.com  - Dalam rangka  melestarikan benih lobster yang potensial di Wilayah Laut Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melarang seluruh aktivitas penangkapan / perburuan bibit lobster berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang pelarangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan dari wilayah negara Republik Indonesia.  Kebijakan tersebut berdampak kepada 4.326 orang nelayan penangkap benih lobster di Provinsi NTB kehilangan penghasilannya. 

Mengingat hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pujiastuti  memberikan bantuan  sarana dan prasarana  budidaya kepada para nelayan. Bantuan tersebut diserahkan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si didampingi Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy Hardijanto kepada kelompok pembudidaya ikan di Desa Mertak Lombok Tengah, Senin (19/6/2017).



Wagub menyatakan  bantuan itu sebagai wujud sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Ia berharap dengan pemberian bantuan tersebut akan menambah pemasukan masyarakat sebagai bentuk alih usaha dari nelayan penangkap lobster ke pembudidaya yang produktif,

"Adapun paket bantuan prasarana dan sarana budidaya  tersebut diberikan kepada 2.246 RTP  terdiri dari Kabupaten Lombok Barat sebanyak 22 kelompok (229 RTP), Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 83 kelompok ( 873 RTP), Kabupaten Lombok Timur sebanyak 96 kelompok (1.074 RTP)."sebutnya

Jenis paket bantuan  meliputi: rumput laut sebanyak 728 paket ( longline 322 paket, rakit 297 paket, patok dasar 42 paket), Bawal Bintang sebanyak 655 paket (jaring, benih, vitamin, dan pakan), Kerapu sebanyak 580 paket (jaring, 1 gillnet, benih, vitamin, dan pakan), Bandeng sebanyak 40 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Vanamei sebanyak 20 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Lele sebanyak 209 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), Nila sebanyak 14 paket (benih, pakan, vitamin, dan probiotik), dan Perahu untuk pengangkutan rumput laut sebanyak 71 paket. Nilai rata-rata per paket sebesar Rp. 20-22 juta. 

"Outcome yang diharapkan dari pemberian bantuan prasarana dan sarana budidaya adalah pendapatan rata-rata pembudidaya sebesar Rp. 2-3 juta/RTP/bulan." harapnya

Sementara Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Rifky Effendy Hardijanto menegaskan  Provinsi NTB menilai NTB mempunyai alam yang cocok dalam pengembangbiakan lobster. Fakta inilah yang menjadikan Prov. NTB sebagai daerah produsen bibit lobster terbanyak di Indonesia. 

"Seperti diketahui, Lobster adalah hewan yang membutuhkan kondisi lingkungan sangat spesifik untuk berkembang biak," ujar Pria asal Surabaya ini. 

Jika bibit lobster yang melimpah ini tidak dikelola dengan baik, maka sungguh disayangkan komoditas yang menjanjikan ini akan hilang. Setiap tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah menangkap banyak penyelundupan bibit lobster.

"Dari bulan Januari sampai April 2017 saja, kita sudah menangkap 1 juta bibit lobster di bandara-bandara Indonesia dengan total kerugian negara Rp. 1 triliun," ujarnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close