Breaking News

Pemda Lobar Lakukan Intruksi Mendagri Untuk Merubah RPJMD 2014-2019

Lombok Barat (postkotantb.com) - Seiring dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri agar segera melakukan penyesuaian Dokumen Rencana Pembangunan Daerah sesuai dengan kelembagaan Perangkat Daerah, mengharuskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) untuk melakukan sejumlah perubahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat 2014-2019. 

Dengan adanya perubahan kebijakan Pemerintah Pusat ini, maka dokumen-dokumen perencanaan, termasuk RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2014-2019 yang sudah ditetapkan dengan Perda Nomor 3 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian, dan menjadi dasar perubahan dokumen perencanaan pada level Perangkat Daerah. Hal itu dikemukan Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) perubahan RPJMD Kabupaten Lombok Barat 2014-2019 di Ballroom Hotel Aruna Senggigi, Kamis (3/8/2017).

Terkait hasil evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD, menunjukkan adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang sulit tercapai, atau yang sudah capaiannya melampaui target akhir periode RPJMD. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian agar penentuan indikator kinerja daerah menjadi lebih terarah, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada Rancangan Perubahan RPJMD ini, 35 indikator yang ada berubah menjadi 34 indikator yang sudah diverifikasi oleh Kementerian PAN RB-Jakarta. Insya Allah lebih berbobot, lebih relevan, memiliki ukuran yang jelas dan disesuaikan dengan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan mengikuti aturan terbaru, Fauzan meminta seluruh SKPD untuk lebih serius dan berkomitmen mencapai tujuan yang sudah dituangkan RPJMD Kabupaten Lombok Barat.

Untuk diketahui, indikator meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lombok Barat telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dilihat dari menurunnya angka kemiskinan, dari 17,38% pada tahun 2015 menjadi 16,73% pada tahun 2016, menurun sebesar 0,65%.

Capaian yang sangat signifikan, juga terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lombok Barat. Tahun 2016 sebesar 66,55, meningkat dari tahun 2015 sebesar 64,62 atau meningkat sebesar 0,93.

Pemkab Lobar juga memiliki kebijakan Money Follow Programsebagai salah satu langkah memenuhi target RPJMD. Program ini secara tidak langsung akan menyaring program-program yang berdampak kurang efektif terhadap pencapaian target kinerja utama daerah.(rd/hms)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close