Breaking News

Wujudkan Good Goverment , Pemprov NTB Intens Lakukan Perbaikan SAKIP


Mataram (postkotantb.com)- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, H. Muh. Amin SH. M.Si menegaskan dalam upaya  meningkatkan kinerja menuju terwujudnya good and clean government, maka Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan berbagai  perbaikan akuntabilitas kinerja instansinya. Sejak tahun 2016 lalu, telah dilakukan perbaikan yang menyangkut keselarasan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pembangunan daerah, serta capaian indikator kinerja pembangunan.

Upaya tersebut kata Wagub, berhasil mengantarkan NTB memperoleh nilai SAKIP B dari yang sebelumnya selalu C. " Semoga tahun ini dapat meraih nilai yang lebih baik lagi, dari tahun sebelumnya ya," harapnya.

Wagub menyambut baik upaya Kemenpan RB mengawal pembenahan reformasi birokrasi. Terlebih dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sakip dan Peraturan Menpan Tahun 2015,  tentang pedoman evaluasi atas implementasi Sakip,  mewajibkan  instansi pemerintah untuk menyusun perencanaan, pelaporan dan evaluasi, sebagai wujud pertanggungjawaban atas segala tugas dan kewajiban yang dijalankan, untuk kemudian diinformasikan kepada publik papar Wagub saat menerima tim dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yang mengadakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip/LKJP) Reformasi Birokrasi dan zona Integritas Tahun 2017,  di gedung Graha Bhakti kantor Gubernur NTB, Senin ( 23/10) pagi. 

Ia berharap melalui penerapan e-Sakip untuk pertama kalinya pada tahun 2017 di seluruh perangkat daerah Provinsi NTB diharapkan dapat menjamin sinergitas keselarasan dan konsistensi kinerja instansi pemerintah.  Lebih lanjut, Wagub menyebut, keseriusan kab/kota yang juga turut menerapkan e sakip, menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah secara bersama menghadirkan kinerja instansi yang akuntabel. 

Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 2 Kementerian PAN-RB, Dra Nadimah MBA menjelaskan timnya melakukan evaluasi bukan untuk mengaudit, tetapi hanya "memotret" tentang kemajuan, progres penerimaan kebijakaan baik yang terkait dengan penerapan reformasi birokrasi, kinerja instansi dan zona integritas. Kehadiran kami Ini menunjukkan  mungkin lebih tepat dikatakan sebagai evaluator bukan auditor," ujarnya. 

Dengan posisi sebagai evaluator maka ada unsur pembinaan, untuk bisa melihat kekurangan, selanjutnya dapat melakukan pendampingan untuk perbaikan yang lebih baik dalam implementasi kedepan.

Dra. Nadimah juga mengungkap, sebagai salah satu pemerintah daerah yang menjadi pilot project penerapan Sakip, Provinsi NTB pada tahun 2016 lalu berhasil menunjukkan prestasi yang menggembirakan. Dengan total 60,64, NTB dapat meraih nilai B, disusul kota mataram dengan total  58,88 pada nilai CC dan Kabupaten Lombok Barat 50,83 nilai CC. 

Namun keberhasilan ini tentu harus terus ditingkatkan,demi mendukung tercapainya sasaran reformasi birokrasi, yakni mewujudkan pemerntahan yang akuntabel, efektif dan efisien, yang memberikan pelayanan publik yang baik, dan  bersih.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close