Ketua Bawaslu NTB Belum Terima Laporan Penyalahgunaan KTP |
Mataram
(postkotantb.com)- Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid Sag menyatakan sampai hari
ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan
penyalah gunaan ktp untuk mendukung calon gubernur yang maju melalui calon
independent.
Meski
demikian kata Khuwailid pihaknya telah memonitor persoalan yang kini mulai
memanas tersebut. Terkait langkah yang akan di ambil Bawaslu, Khuwailid
menerangkan pihaknya telah siap menerima pengaduan masyarakat bila ada yang
merasa keberatan ktp nya di salah gunakan.
Lebih
lanjut Khuwailid menjelaskan dirinya bersama komisioner yang lain tetap
melakukan pengawasan bila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan pilkada.
"pada
dasarnya kami siap menerima. Pengaduan masyarakat, kasus penyalahgunaan ktp
kalau ada yang merasa keberatan silahkan di laporkan," paparnya.
Khuwailid
juga menegaskan merujuk pada Undang-Undang 10 tahun 2016, perubahan dari UU no
1 tahun 2014 tentang pengesahan Perppu menjadi undang undang pemilu, setiap
orang di ancam dengan hukuman pidana bila memalsukan dukungan.
Namun
menurut Khuwailid persoalan penyalahgunaan dukungan ke calon independen
tersebut harus di kaji apakah masuk dalam kategori pemalsuan atau hanya
bersifat administrasi saja.
"kita
tidak bisa langsung memutuskan apakah ini masuk pemalsuan atau tidak, perlu ada
kajian dan mengacu pada peristiwa baru kita bisa tetapkan keputusannya seperti
apa," pungkasnya.(RZ)
0 Komentar