Breaking News

Bawaslu NTB Belum Terima Laporan Penyalahgunaan KTP Untuk Calon Independen

Ketua Bawaslu NTB Belum Terima Laporan Penyalahgunaan KTP

Mataram (postkotantb.com)- Ketua Bawaslu NTB M. Khuwailid Sag menyatakan sampai hari ini pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan penyalah gunaan ktp untuk mendukung calon gubernur yang maju melalui calon independent.

Meski demikian kata Khuwailid pihaknya telah memonitor persoalan yang kini mulai memanas tersebut. Terkait langkah yang akan di ambil Bawaslu, Khuwailid menerangkan pihaknya telah siap menerima pengaduan masyarakat bila ada yang merasa keberatan ktp nya di salah gunakan.

Lebih lanjut Khuwailid menjelaskan dirinya bersama komisioner yang lain tetap melakukan pengawasan bila terjadi pelanggaran selama pelaksanaan pilkada.

"pada dasarnya kami siap menerima. Pengaduan masyarakat, kasus penyalahgunaan ktp kalau ada yang merasa keberatan silahkan di laporkan," paparnya.

Khuwailid juga menegaskan merujuk pada Undang-Undang 10 tahun 2016, perubahan dari UU no 1 tahun 2014 tentang pengesahan Perppu menjadi undang undang pemilu, setiap orang di ancam dengan hukuman pidana bila memalsukan dukungan.

Namun menurut Khuwailid persoalan penyalahgunaan dukungan ke calon independen tersebut harus di kaji apakah masuk dalam kategori pemalsuan atau hanya bersifat administrasi saja.


"kita tidak bisa langsung memutuskan apakah ini masuk pemalsuan atau tidak, perlu ada kajian dan mengacu pada peristiwa baru kita bisa tetapkan keputusannya seperti apa," pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close