Danrem 162/WB Kolonel Inf Farid Makruf Tanda Tangani Kerjasama Pemutahiran Data Pemilih |
Mataram
(postkotantb.com)- Ancaman keras di berikan Danrem 162/WB Kolonel Inf Farid
Makruf kepada seluruh prajurit yang tidak netral pada perhelatan pemilihan
kepala daerah tahun 2018. Usai mengikuti acara rapat kordinasi dengan KPU NTB
Jum’at (22/12), Danrem mengatakan dirinya telah menginstruksikan seluruh prajurit
Angkatan Darat (AD), yang ikut berpolitik praktis pada Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) NTB 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
Danrem pun
meminta masyarakat untuk tiadk ragu melaporkan apabila menemukan atau melihat
personil TNI AD yang melakukan kegiatan politik praktis. Kolonel Inf farid
Makruf juga menegaskan dirinya akan memberikan sangsi tegas kepada personilnya
yang ikut melakukan praktis politik praktis, bahkan sangsi terberat seperti
pemecatan akan di terapkan.
Danrem
menjelaskan netralitas TNI sudah diatur dalam Undang-Undang. Terlebih adanya perintah
Panglima TNI, untuk memberikan sanksi sesuai aturan bahkan sanksi terbesar
yakni pemecatan.
Untuk memantau
prajurit Korem 162/WB telah membentuk tim pengawasan yang bertugas dari pra
pilkada, saat pilkada hingga paska pilkada. Farid mengatakan tim tersebut
merupakan tim khusus yang di terjunkan selama perhelatan pilkada ini dan
tersebar disemua kabupaten kota yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
“kita sudah
membentuk tim pengawasan internal, tim ini bertugas memantau gerak gerik
anggota, bila nanti di temukan anggota
yang tidak netral akan di tindak,” paparnya.
Farid
menghimbau masyarakat bila menemukan aparat TNI AD tidak netral, untuk melaporkan
langsung ke Babinsa, Koramil, Kodim atau ke nomer pribadi Danrem yakni 081218459777.(RZ)
0 Komentar