Ratusan Pemuda Pringgasela Timur Gedor Kejari Selong Tuntut Tuntaskan Dana ADD dan Prona |
Lombok Timur
(postkotantb.com)- Ratusan masyarakat desa Pringgasela Timur Kecamatan Pringgasela
kamis (4/1) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Selong menuntut kasus dugaan penyalahgunaan
dana desa tahun 2017 oleh kepala Desa Pringgasela Timur di usut tuntas. Masyarakat
yang mengatasnamakan Forum Pemuda Lombok Timur dan KNPI LOTIM dalam orasinya
mengatakan pelaksanaan aktivitas pembangunan desa baik yg bersifat fisik
ataupun non fisik tidak mengacu pada asas pembangunan akuntabel dan terbuka. Kordinator Umum (Kordum) aksi Taupik Hidayat mengatakan
semestinya pembangunan desa menggunakan anggaran tepat sasaran sesuai
peruntukannya dan akuntabel.
Taupik juga menjelaskan
bahwa persoalan ini pernah dilaporkan ke inspektorat beberapa bulan lalu oleh pemuda
di desa Pringgasela Timur, namun tidak ada kejelasan penanganan sampai
sekarang. Hal tersebut membuat mereka kecewa. Buntutnya ratusan massa menggelar
unjukrasa di Kejaksaan Negeri Selong.
Tokoh pemuda
Desa Pringgasela Timur, Herwan berharap
agar aparat penegak hukum untuk turun ke Desa Pringgasela Timur memonitor situasi
pembangunan yang laporkan. Merekapun menyatakan
kedatangan ke Kejari Selong untuk meminta keadilan. merekapun melaporkan dugaan
penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa tahun 2017. Mereka meyakini ada
kejanggalan pengelolaan dana milyaran rupiah tersebut. Mereka berharap Kejaksaan Negeri Selong mengusut tuntas
persoalan ini.
Selain
persoalan anggaran dana desa, Taupik juga mengatakan bahwa diduga ada pungli
dalam penerbitan sertifikat prona tahun 2015. Menurut Taupik masyarakat diminta
mengeluarkan sejumlah uang berkiasr Rp. 400.000 per sertifikat.
Mereka mengatakan
bahwa aski tersebut adalah permulaan, bila kasus ini tidak tuntas mereka
mengancam akan menggelar unjukrasa dengan jumlah yang lebih besar.(RZ)
0 Komentar