Rapat koordinasi Rencana
Aksi Pokja Pencegahan dan Penindakan UPP Pemprov NTB
Mataram (postkotantb.com)-
Memasuki tahun 2018 ini, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber
Pungli) Provinsi NTB terus memperkuat aksi pencegahan dan penindakan pungli
yang menyasar seluruh instrumen pelayanan publik di NTB. Mengingat praktek
pungli telah berdampak buruk bagi tatanan hidup bermasyarakat dan berbangsa,
maka kepada seluruh kelompok Kerja (Pokja) pada Unit Pemberantasan Pungli (UPP)
ditingkat Provinsi maupun UPP Kabupaten/Kota se-NTB diminta terus memperkuat
program aksi pencegahan dan penindakan yang fokus dan konkrit. Sehingga
aksi tersebut diharapkan mampu mendeteksi sekaligus mengamputasi modus
baru praktek kejahatan pungli, yang trendnya semakin canggih.
Ketu Unit
Pemberantasan Pungli ( UPP) Provinsi NTB yang juga Irwasda Polda
NTB, Drs. Ismail Bafadal, MH didampingi Inspektur Provinsi NTB, Ibnu
Salim, SH.M.Si menyatakan
hal itu saat memimpin rapat Koordinasi Pemberantasan Pungli di NTB, di ruang
Rapat Ditreskrimsus Polda NTB, Rabu (7/2-2018).
Rapat Koordinasi yang
diikuti para Wakil ketua dan Sekretaris I Satgas Saber Pungli NTB, GP.
Aryadi, S.Sos.MH bersama Para Ketua UPP dan segenap Pokja
Pokja tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tersebut, selain membahas
penajaman rencana aksi-aksi konkrit yang dilaksanakan oleh seluruh pokja-pokja,
juga masing-masing UPP Kabupaten/Kota dan ketua -ketua pokja memaparkan
progres kegiatan dari program aksi yang telah dilakukannya, sekaligus
melaporkan peta dan trend pungli dari hasil evaluasi dan monev
penyelesaian kasus selama ini.
Ketua Pokja intelejen
yang juga Dirintelkam Polda NTB, melaporkan adanya indikasi trend dan modus
baru praktek pungli di sejumlah satker pelayanan publik yang tengah
diselidikinya. Modus ini akan terus dipantau dan diperdalam penelitiannya,
sehingga hasilnya benar benar dapat dimanfaatkan untuk penindakan atau yustisi,
bahkan bermanfaat untuk penguatan strategi sosialisasi/penyuluhan untuk
pencegahan.
Demikian juga pokja
pencegehan, AKBP H. Zamroni.S.Ag. yang juga Kasubdit BINTIPLUH
Bimas Polda NTB memaparkan pihaknya terus aktif melakukan pembinaan dan
penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi ke unit unit layanan publik.
Sedangkan Ketua Pokja
Penindakan, Dir Reskrimsus Polda NTB, diwakili anggotanya menyatakan untuk
bulan januari 2018 ini belum ada kasus OTT yang telah dilakukannya. Ia
menjelaskan pihaknya kini masih menyelesaikan tunggakan 1 kasus OTT tahun
2017 lalu. Ditegaskannya, kedepan aksi OTT akan terus dioptimalkan oleh pokja
penindakan, tentu dengan memperkuat koordinasi dengan pokja intelejen dan UPP
wilayah.
Terkait dengan aksi
penindakan melalui OTT ini, Kepala UPP Ismail Bafadal mengingatkan jajarannya,
bahwa kasus OTT tidak mesti berujung pada perkara pidana. Karena itu, ia
meminta agar jangan dipaksakan kasus OTT harus berlanjut ke perkara pidana,
ujarnya. Namun meski tidak otomatis berlanjut menjadi perkara pidana,
pokja penindakan dimintanya tidak ragu melakukan penindakan melalui OTT.
"Kalau toh dalam
perjalannya, kasus OTT tersebut tidak ditemukan cukup bukti untuk dilanjutkan
menjadi perkara pidana, tentu ada mekanisme lain dalam gelar
perkara," tegas mantan Kapolres Bima ini. Hal terpenting dalam proses OTT
tersebut, kata dia adalah penyidik harus mengupayakan menemukan bukti sebanyak
banyaknya, sehingga kegiatan tersebut benar-benar dapat mengeleminir praktek
pungli di seluruh instansi pelayanan publik, pintanya.
Dalam rakor ini, juga
disepakati mekanisme koordinasi dan pelaporan antara pokja UPP
provinsi dengan wilayah Kabupaten Kota, termasuk mekanisme pelaporan ke
UPP Provinsi yang bertugas mengkoordinasikan pelaporan kegiatan dan
progres pencegahan dan pemberantasan pungli di NTB untuk dilaporkan ke
UPP pusat.
Dilaporkan juga oleh
ketua UPP dari masing masing polres Kabupaten/kota bahwa Organisasi UPP
Kabupaten Kota masih terlalu gemuk, sehingga kurang efektif dan lincah dalam
bertindak. Misalnya di Kota Mataram dan KLU, termasuk juga di kabupaten/
kota lainnya, jumlah Personil Saber pungli sangat banyak, sementara yang
benar-benar terlibat dalam aksi operasional tidak semuanya.
Struktur yang gemuk
tersebut menyebabkan alokasi anggaran saber pungli lebih banyak tersedot
untuk honor, sementara biaya operasional masih minim. Untuk itu,
disepakati untuk merevitalisasi struktur organisasinya, menjadi lebih
ramping tapi efektif dan berkinerja tinggi.
Dalam kesempatan
tersebut, Inspektur Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH.M.Si mengungkapkan
bahwa NTB merupakan kelompok daerah Provinsi pertama bersama
6 provinsi lainnya di indonesia yang membentuk Satgas Saber
pungli tahun 2016 berdasarkan instruksi Presiden RI, Joko Widodo.
Pembentukan ini sebagai bukti nyata betapa tingginya komitmen Gubernur
TGB memberantas pungli dan menegakkan integritas Birokrasi dalam memberikan
pelayanan publik yang prima.
Oleh karenanya, ia mengajak segenap Tim
operasional saber pungli se-NTB untuk terus memperkuat program aksi dan aktif
melaporkan setiap progres pelaksanaan kegiatannnya sebagai wujud akuntabilitas
kepada masyarakat dan kepada Kepala Daerah masing-masing, ajaknya.(RZ)


0Komentar