Lombok Utara, (postkotantb.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara kembali digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan tersebut, gabungan beberapa fraksi menyampaikan sikap dan catatan strategis terhadap arah kebijakan yang diusulkan pada Jumat, (05/06/2026).
Gabungan fraksi yang terdiri dari Fraksi Golongan Karya, Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fraksi Keadilan Nasional (FKN), Fraksi Pembangunan Nasional Indonesia (PNI), serta Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum mereka secara komprehensif di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Lombok Utara, serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam pembukaannya, fraksi gabungan menegaskan bahwa penyelenggaraan rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang aspiratif, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, fraksi gabungan menekankan pentingnya perubahan paradigma dari pendekatan karitatif menuju pemberdayaan masyarakat. Bantuan sosial dinilai tetap diperlukan sebagai langkah darurat, namun harus diimbangi dengan program berkelanjutan seperti pelatihan keterampilan, pemberdayaan ekonomi, serta pembukaan akses lapangan kerja.
Fraksi juga menyoroti, bahwa kebijakan kesejahteraan sosial harus mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan secara menyeluruh, sehingga tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, fraksi gabungan mendorong agar setiap regulasi yang disusun memiliki arah kebijakan yang jelas, terukur, dan berbasis data, sehingga implementasinya dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala OPD, serta insan pers yang mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian.
Dengan disampaikannya pandangan umum ini, fraksi gabungan berharap pembahasan ketiga Raperda dapat dilanjutkan secara lebih mendalam, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara.
Pewarta: Jaharuddin.S.Sos



0Komentar