Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori Saat Di Wawancara Awak Media

Mataram (postkotantb.com)- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran untuk menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil NTB pada pemilu tahun 2019.

Penyerahan dukungan akan di mulai selama lima hari yang di mulai pada tanggal 22 sampai 26 April 2018. Bahkan KPU NTB telah menyediakan help desk yang di buka setiap hari kerja.

Agar bisa mendaftar menjadi anggota DPD RI harus menyiapkan 2000 dukungan ktp sebagai syarat pendaftaran. Jumlah syarat dukungan ini lebih sedikit di bandingkan dengan jumlah syarat dukungan pada pendaftaran pada tahun 2014 lalu.

Ketua KPUD NTB Lalu Aksar Anshori Faisal menjelaskan berkurangnya jumlah dukungan ini karena pada pendaftaran pada tahun ini menggunakan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPD).  Sementara pada tahun lalu menggunakan jumlah penduduk.

"Dulu pakai jumlah penduduk sehingga minimal 3000 ktp, skrg pakai DPT terakhir sehingga minimal 2000 dukungan ktp," paparnya.

KPU RI telah menetapkan jumlah dukungan KTP minimal yang harus diserahkan sebanyak 2.000 KTP yang tersebar minimal di 5 kabupaten/kota se NTB.

syarat-syarat menjadi Bakal Calon Anggota DPD RI bisa langsung di tanyakan ke KPUD NTB. KPU Provinsi NTB telah membuka Helpdesk Pencalonan DPD setiap hari kerja.(RZ)