Breaking News

Selfie Atau Live Melalui HP Saat Berkendara Anda Akan Ditilang

Selfie Saat Berkendara Anda Berpotensi Kena Tilang

Mataram (postkotantb.com)- Bagi anda yang suka berkendara sambil berhandphone ria sebaiknya di hentikan. Terhitung sejak Senin (9/4) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB telah melaunching tujuh program keselamatan berkendara. Dari tujuh program tersebut salah satunya adalah larangan penggunaan HP saat berkendara.

Bagi pengendara yang terbukti dan kedapatan berhandphone ria seperti menerima atau menelpon, membalas SMS atau sejenisnya, melakukan siaran langsung melalui aplikasi, swa foto atau selfi bahkan memperhatikan GPS akan di tilang dan di tindak sesuai dengan peraturan. 

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan, bagi masyarakat yang ketahuan atau kedapatan menggunakan hp saat berkendara akan di tilang di tempat. Sangsi ini sesuai dengan peraturan lalu lintas tentang keselamatan berlalu lintas. 

Lebih jauh mantan Kapolres Sumedang dan Kawarang ini mengatakan, salah satu penyebab kecelakaan adalah hilangnya konsetrasi karena terlalu asik menggunakan hp saat berkendara. 

"kita mencoba untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, ada tujuh program yang kami canangkan, salah satunya adalah larangan penggunaan hp sat berkendara, kami akan tindak di tempat," paparnya. 

Ditlantas Polda NTB pada hari Senin (9/4) telah resmi melaunching tujuh program keselamatan berkendara. Tujuh program tersebut diantaranya adalah, penggunaan helm SNI, tidak terpengaruh obat-obatan terlarang atau mabok saat berkendara, mengabaikan keselamatan anak-anak, tidak menggunakan hp saat berkendara, memperhatikan batas kecepatan serta tidak melawan arus.(RZ) 


0 Komentar

Posting Komentar
Mulya Residence

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close