Selfie Saat Berkendara Anda Berpotensi Kena Tilang |
Mataram (postkotantb.com)- Bagi anda yang suka
berkendara sambil berhandphone ria sebaiknya di hentikan. Terhitung sejak Senin
(9/4) Direktorat Lalu Lintas Polda NTB telah melaunching tujuh program
keselamatan berkendara. Dari tujuh program tersebut salah satunya adalah
larangan penggunaan HP saat berkendara.
Bagi pengendara yang terbukti dan kedapatan berhandphone ria seperti
menerima atau menelpon, membalas SMS atau sejenisnya, melakukan siaran langsung
melalui aplikasi, swa foto atau selfi bahkan memperhatikan GPS akan di tilang
dan di tindak sesuai dengan peraturan.
Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat menjelaskan, bagi masyarakat
yang ketahuan atau kedapatan menggunakan hp saat berkendara akan di tilang di
tempat. Sangsi ini sesuai dengan peraturan lalu lintas tentang keselamatan
berlalu lintas.
Lebih jauh mantan Kapolres Sumedang dan Kawarang ini mengatakan, salah satu
penyebab kecelakaan adalah hilangnya konsetrasi karena terlalu asik menggunakan
hp saat berkendara.
"kita mencoba untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, ada tujuh
program yang kami canangkan, salah satunya adalah larangan penggunaan hp sat
berkendara, kami akan tindak di tempat," paparnya.
Ditlantas Polda NTB pada hari Senin (9/4) telah resmi melaunching tujuh
program keselamatan berkendara. Tujuh program tersebut diantaranya adalah,
penggunaan helm SNI, tidak terpengaruh obat-obatan terlarang atau mabok saat
berkendara, mengabaikan keselamatan anak-anak, tidak menggunakan hp saat
berkendara, memperhatikan batas kecepatan serta tidak melawan arus.(RZ)
0 Komentar