Breaking News

Berperan Aktif Dalam Pencegahan Narkoba, GEMPITA KSB Raih Penghargaan Dari BNN


Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Lembaga Sosial Gerakan Masyarakat Peduli Anti Narkoba ( GEMPITA ) Kabupaten Sumbawa Barat yang baru beberapa bulan mendeklarasikan diri sebagai Lembaga Anti Narkoba,kini mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat  dalam acara Resepsi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 di Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat Kamis (12/7).
Baharudin Makasau ST MT atau yang biasa dipanggil Ank adalah ketua Gempita Sumbawa Barat merupakan seorang pengusaha sukses yang sangat berkontribusi dalam mengkampanyekan Bahaya Laten akan Narkoba, Gempita  telah berkontribusi nyata dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sosialisasi baik melalui dunia pendidikan maupun slogan-slogan spanduk ANTI NARKOBA. Selain itu juga telah menginisiasi percepatan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemkab dalam rangka mewujudkan
Baharudin Ank Ketua GEMPITA  menerangkan, persoalan Narkoba tidak bisa diselesaikan oleh BNNK, atau Polisi sendirian. Akan tetapi dilaksanakan secara bersama-sama, baik oleh lembaga pemerintahan, komponen masyarakat untuk mencegah dan memberantas. Sementara itu peran masyarakat dalam mencegah atau memberantas narkoba ini, menurutnya cukup mudah.
“Ini sebenarnya gampang dan gampang sekali, yang penting  masyarakat tidak mengedarkan dan membeli. Selesai. Satu hal yang sangat memprihatinkan kenapa di Indonesia banyak yang mengedarkan, itu karena pembelinya juga banyak. Saya yakin kalau tidak ada yang membeli maka tidak akan ada yang mengedarkan,” katanya.

Namun apa yang telah dilakukan oleh Rekan-rekan Gempita dalam memerangi  Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat , menurut Ank merupaka panggilan hati dan belum sepenuhnya dilakukan maksimal, karena Lembaga Sosial GEMPITA adalah lembaga anti narkoba hanya bisa membantu melakukan pencegahan dan sosialisasi akan bahaya Narkoba, sementara penindakannya itu kewenangan aparat penegak hukum.

AnK juga mengatakan bahwa tingkat kepedulian masyarakat terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya sangat menentukan dalam menekan maraknya penyalahgunaan narkoba. “Penyalahgunaan Narkoba akan lebih parah lagi jika dibiarkan beredar. Perlu kepedulian masyarakat untu menekannya,”ujarnya.

Ank meminta, dalam mencegah maraknya peredaran narkoba, selain penindakan, perlu dilakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Sebab, secara sadar maupun tanpa disadari, terkadang masyarakat menjadi bagian dari sindikat peredaran narkoba itu.

Dijelaskan, bentuk kepedulian masyarakat antara lain  membantu petugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Dengan demikian berarti masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menekan peredaran narkoba.

Selain itu, pencegahan tidak kalah pentingnya dibandingkan dengan penegakkan hukum. Kendati penegakkan hukum itu bertujuan untuk memberi efek jera dan menghambat percepatan dari suatu mata rantai peredaran narkoba, namun pencegahan tetap terus dilakukan supaya jangan sampai ada pengguna baru.  Efektivitas model pencegahan harus terus dikembangkan dan dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan situasi yang terjadi dalam hal peredaran narkoba.

“Jangan biarkan aktivitas dalam bentuk apapun yang mengarah pada masalah-masalah kaitannya dengan narkoba di lingkungan kita,” harapnya.

Sementara Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST mengapresiasi atas kinerja Lembaga Sosial Gerakan Masyarakat Peduli Anti narkoba ( GEMPITA ) Sumbawa Barat yang telah bekontribusi dalam menekan peredaran Narkoba di Sumbawa Barat, namun Fud juga menekankan agar jangan berbangga hati atas apa yang telah dicapainya, namun juga harus mempunyai komitnen yang tinggi dalam menekan para pengguna Narkoba. “jangan kita berbangga hati apa yang telah kita capai, namun mempertahankan komitmen lebih sulit daripada meraihnya," tekan Fud.

Menurut Fud, pemberian penghargaan kepada orang-orang, lembaga, tokoh masyarakat dll  merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba ,  Gerakan Anti Narkoba  yang dilakukan oleh GEMPITA dalam upaya memberikan edukasi kepada para pelajar, pemuda, masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyahgunaan narkoba.
“ Peran kontrol masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar cita-cita  Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah  bebas narkoba bisa terwujud, Pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak karena narkoba musuh kita bersama,” seru Fud.
Fud juga  mengatakan kalau selama ini penyalahgunaan narkoba tak pandang bulu, bisa menyasar siapa saja khususnya diusia-usia produktif 15-30 tahun. KSB bukan lagi sebagai tempat transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran Narkoba. Dan tentunya kita perlu cara dalam memerangi Narkoba ini.
“BNN memiliki empat pilar dalam menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai keakar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para pengedar Narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan, ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban” ungkap  Fud.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui berbagai kegiatan Kampanye  Anti Narkoba , ke depan diharapkan para generasi muda khususnya para pelajar akan semakin paham dan mampu membentengi diri dari bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba ( Edi Chandra )

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close