Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Lembaga Sosial Gerakan
Masyarakat Peduli Anti Narkoba ( GEMPITA ) Kabupaten Sumbawa Barat yang baru
beberapa bulan mendeklarasikan diri sebagai Lembaga Anti Narkoba,kini
mendapatkan penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa
Barat dalam acara Resepsi Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2018 di
Central Kediaman Bupati Sumbawa Barat Kamis (12/7).
Baharudin Makasau ST MT atau yang biasa dipanggil Ank adalah
ketua Gempita Sumbawa Barat merupakan seorang pengusaha sukses yang sangat berkontribusi
dalam mengkampanyekan Bahaya Laten akan Narkoba, Gempita telah
berkontribusi nyata dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui sosialisasi baik melalui dunia
pendidikan maupun slogan-slogan spanduk ANTI NARKOBA. Selain itu juga telah
menginisiasi percepatan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Pemkab dalam
rangka mewujudkan
Baharudin Ank Ketua GEMPITA menerangkan, persoalan Narkoba
tidak bisa diselesaikan oleh BNNK, atau Polisi sendirian. Akan tetapi
dilaksanakan secara bersama-sama, baik oleh lembaga pemerintahan, komponen
masyarakat untuk mencegah dan memberantas. Sementara itu peran masyarakat dalam
mencegah atau memberantas narkoba ini, menurutnya cukup mudah.
“Ini
sebenarnya gampang dan gampang sekali, yang penting masyarakat tidak mengedarkan dan membeli. Selesai. Satu
hal yang sangat memprihatinkan kenapa di Indonesia banyak yang mengedarkan, itu
karena pembelinya juga banyak. Saya yakin kalau tidak ada yang membeli maka
tidak akan ada yang mengedarkan,” katanya.
Namun apa yang telah dilakukan oleh Rekan-rekan Gempita dalam
memerangi Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat , menurut Ank merupaka
panggilan hati dan belum sepenuhnya dilakukan maksimal, karena Lembaga Sosial
GEMPITA adalah lembaga anti narkoba hanya bisa membantu melakukan pencegahan
dan sosialisasi akan bahaya Narkoba, sementara penindakannya itu kewenangan
aparat penegak hukum.
AnK juga mengatakan bahwa tingkat kepedulian masyarakat terhadap
bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya sangat menentukan
dalam menekan maraknya penyalahgunaan narkoba. “Penyalahgunaan Narkoba akan lebih parah lagi jika dibiarkan
beredar. Perlu kepedulian masyarakat untu menekannya,”ujarnya.
Ank meminta, dalam mencegah maraknya peredaran narkoba, selain
penindakan, perlu dilakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba. Sebab, secara
sadar maupun tanpa disadari, terkadang masyarakat menjadi bagian dari sindikat
peredaran narkoba itu.
Dijelaskan, bentuk kepedulian masyarakat antara lain
membantu petugas kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba. Dengan
demikian berarti masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menekan peredaran
narkoba.
Selain itu, pencegahan tidak kalah pentingnya dibandingkan
dengan penegakkan hukum. Kendati penegakkan hukum itu bertujuan untuk memberi
efek jera dan menghambat percepatan dari suatu mata rantai peredaran narkoba,
namun pencegahan tetap terus dilakukan supaya jangan sampai ada pengguna baru.
Efektivitas model pencegahan harus terus dikembangkan dan dievaluasi
menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan situasi yang terjadi dalam hal
peredaran narkoba.
“Jangan biarkan aktivitas dalam bentuk apapun yang mengarah pada
masalah-masalah kaitannya dengan narkoba di lingkungan kita,” harapnya.
Sementara Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST
mengapresiasi atas kinerja Lembaga Sosial Gerakan Masyarakat Peduli Anti
narkoba ( GEMPITA ) Sumbawa Barat yang telah bekontribusi dalam menekan
peredaran Narkoba di Sumbawa Barat, namun Fud juga menekankan agar jangan
berbangga hati atas apa yang telah dicapainya, namun juga harus mempunyai
komitnen yang tinggi dalam menekan para pengguna Narkoba. “jangan kita
berbangga hati apa yang telah kita capai, namun mempertahankan komitmen lebih
sulit daripada meraihnya," tekan Fud.
Menurut Fud, pemberian
penghargaan kepada orang-orang, lembaga, tokoh masyarakat dll merupakan
bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam upaya memerangi bahaya penyalahgunaan
narkoba , Gerakan Anti Narkoba yang dilakukan oleh GEMPITA dalam
upaya memberikan edukasi kepada para pelajar, pemuda, masyarakat agar tidak
terjerumus dalam penyahgunaan narkoba.
“ Peran kontrol masyarakat
sangatlah penting dalam upaya pemberantasan narkoba dan menjaga generasi muda
dari bahaya narkoba. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak
untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar cita-cita
Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Fitrah bebas narkoba bisa
terwujud, Pemberantasan narkoba harus melibatkan semua pihak karena narkoba
musuh kita bersama,” seru Fud.
Fud juga mengatakan kalau selama ini penyalahgunaan
narkoba tak pandang bulu, bisa menyasar siapa saja khususnya diusia-usia
produktif 15-30 tahun. KSB bukan lagi sebagai tempat
transit tetapi sudah menjadi tempat tujuan peredaran Narkoba. Dan tentunya kita
perlu cara dalam memerangi Narkoba ini.
“BNN memiliki empat pilar dalam
menangani peredaran narkoba, pertama pemberantasan Narkoba sampai
keakar-akarnya, upaya yang harus dilakukan dengan memutus jaringan para
pengedar Narkoba dan memiskinkan pengedar dan bandarnya, kedua pencegahan,
ketiga pemberdayaan masyarakat dan keempat rehabilitasi bagi korban”
ungkap Fud.
Dengan keterlibatan aktif masyarakat melalui berbagai
kegiatan Kampanye Anti Narkoba , ke depan diharapkan para generasi muda
khususnya para pelajar akan semakin paham dan mampu membentengi diri dari
bahaya dan dampak dari penyalahgunaan narkoba ( Edi Chandra )
0 Komentar